DPMD Kukar Atur Ulang Posyandu dengan Perbup Baru

KUTAI KARTANEGARA -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang merancang kebijakan strategis untuk memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai garda terdepan dalam pelayanan dasar masyarakat.

Salah satu langkah utama yang diambil adalah menyelaraskan struktur Posyandu dengan Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dari tingkat kabupaten hingga desa.

Rencana tersebut tercantum dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Posyandu, yang merupakan turunan dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Dengan adanya Perbup ini, pembiayaan untuk Posyandu akan langsung disalurkan oleh pemerintah daerah, sehingga operasional kegiatan dapat berjalan dengan lebih efisien.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, Asmi Riyandi Elvandar, mengungkapkan bahwa ketua PKK di setiap tingkat juga akan menjabat sebagai ketua tim pembina Posyandu.

“Ketua tim pembina Posyandu di setiap tingkat juga merupakan ketua tim PKK, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Dengan demikian, struktur ini akan sejalan dan terkoordinasi dengan baik,” ujar Elvandar, Rabu (30/04/2025).

Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat penyelenggaraan pelayanan Posyandu yang mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, serta keamanan dan kesejahteraan sosial.

Dengan adanya garis koordinasi yang jelas, diharapkan masalah sosial dapat diidentifikasi dan ditangani dengan lebih cepat.

“Harapan kami, dengan adanya koordinasi yang jelas dan dukungan pembiayaan langsung, Posyandu dapat menangani lebih banyak persoalan di lapangan,” tambahnya.

Melalui Perbup ini, DPMD Kukar berupaya menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan terpadu berbasis komunitas, sekaligus memperkuat peran PKK dalam pembangunan keluarga dan masyarakat.[]

Penulis : Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Risa Nurjanah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X