KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong terbentuknya Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) sebagai lembaga yang memperkuat sinergi pembangunan antar desa di tingkat kecamatan.
Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, menegaskan bahwa pembentukan BKAD merupakan amanat regulasi yang wajib dijalankan oleh desa.
“BKAD dibentuk melalui musyawarah di tingkat desa dan kecamatan. Dari proses itu ditunjuk perwakilan desa yang akan menjadi anggota BKAD,” ucap Dedy, Jumat (02/05/2025).

BKAD berfungsi sebagai fasilitator kerjasama, baik di bidang pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga layanan sosial. Setiap bidang memiliki tim kerja masing-masing di bawah koordinasi BKAD.
Hingga saat ini, DPMD Kukar telah memfasilitasi pembentukan BKAD di 12 kecamatan. Tahun ini, enam kecamatan lainnya dijadwalkan menyusul.
Dedy menjelaskan bahwa proses ini dilakukan bertahap setiap tahun, dengan pendampingan langsung dari pihaknya.
“Ada dua kecamatan seperti Muara Jawa dan Samboja yang tidak semua wilayahnya terdiri dari desa. Namun, desa-desa yang ada, seperti Loa Janan, tetap bisa bergabung membentuk BKAD lintas wilayah,” tambahnya.
DPMD Kukar juga siap melakukan pendampingan seperti penyusunan SK hingga sosialisasi lanjutan terus dilakukan agar lembaga ini tidak hanya dibentuk secara administratif, tetapi juga berjalan efektif dalam mendorong kolaborasi antar desa.
Selain itu, keberadaan BKAD diharapkan dapat meningkatkan kapasitas desa dalam mengelola sumber daya dan mempercepat pembangunan yang merata di wilayah Kukar.
Dengan sinergi yang kuat antar desa, diharapkan berbagai program pembangunan dapat terlaksana dengan lebih optimal dan berdampak positif bagi masyarakat luas.
Peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat menjadi fokus utama dalam setiap kegiatan BKAD yang difasilitasi oleh DPMD Kukar secara berkelanjutan dan konsisten.[]
Penulis : Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Risa Nurjanah