KUTAI KARTANEGARA — Dalam upaya memperkuat arah pembangunan desa yang terstruktur dan berkelanjutan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan kunjungan lapangan ke Desa Rapak Lambur pada Senin (16/06/2025). Kunjungan ini merupakan langkah awal untuk menyusun Rencana Tata Ruang (RTR) desa yang berpijak pada kebutuhan riil masyarakat dan potensi lokal.
Tim DPMD Kukar, yang terdiri dari Sayid Muhammad Nur dan Hijrah Faisal Amir bertemu langsung dengan Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, guna melakukan identifikasi awal kondisi pemanfaatan ruang di wilayah desa. Agenda utama meliputi pengumpulan informasi terkait batas wilayah, pemanfaatan lahan, dan isu-isu tata ruang lainnya yang perlu ditata ulang.
“Ini bukan sekadar kegiatan administratif. Kami ingin memastikan bahwa ruang desa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Sayid Muhammad Nur di sela kunjungan.
Menariknya, proses penyusunan RTR ini nantinya akan melibatkan pihak ketiga yang memiliki keahlian dalam perencanaan wilayah. Rencana ini juga akan disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat melalui pertemuan lanjutan.
Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyatakan dukungannya agar kegiatan ini segera dituangkan dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes), sebagai dasar hukum pemanfaatan ruang yang lebih jelas dan terarah. “Saya sangat senang, karena ini akan memberikan arah pembangunan yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat kami,” ujarnya.
Melalui pendekatan partisipatif ini, DPMD Kukar berharap RTR desa yang disusun nantinya tidak hanya sesuai dengan kebijakan pembangunan, tapi juga mencerminkan aspirasi dan kepentingan warga desa. Kunjungan ini menjadi tonggak penting menuju perencanaan desa yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. [] ADVERTORIAL
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan