KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mengoptimalkan pembinaan dan pendampingan guna meningkatkan status desa. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan desa dapat memahami dan memenuhi berbagai indikator yang menjadi syarat dalam pengukuran Indeks Desa (ID) terbaru.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pihaknya kini gencar melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa mengenai indikator yang harus dipenuhi. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan bahwa desa memahami dengan jelas variabel yang perlu dipenuhi di bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, hingga kesehatan.
“Desa perlu tahu apa saja kewenangannya, agar mereka dapat bekerja secara fokus dan optimal,” ujar Arianto, Senin (28/04/2025).
Dalam hal kesehatan, desa diminta untuk fokus pada pengelolaan pos pelayanan terpadu (posyandu), sementara dalam sektor pendidikan, perhatian utama diberikan pada pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Penegasan terhadap kewenangan ini menjadi krusial agar program pembangunan desa lebih efektif dan sesuai dengan aturan yang ada.
Selain mendorong pemahaman internal desa, DPMD Kukar juga melibatkan pihak luar pemerintahan desa atau yang disebut Supra Desa. “Supra Desa adalah hasil dari sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendukung kebutuhan yang tidak bisa dijangkau langsung oleh desa,” jelas Arianto.
DPMD juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor. Sebagai contoh, kebutuhan pembangunan jalan antar desa akan disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).
Melalui pembinaan dan koordinasi lintas sektor ini, DPMD optimis status desa di Kukar dapat terus berkembang menuju kondisi yang lebih maju dan mandiri dalam waktu yang lebih cepat. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Risa Nurjanah