DPMD Kukar Gelar Pembekalan Review RPJMDes, Perkuat Kapasitas Perencanaan 193 Desa Menuju Tata Kelola yang Lebih Inklusif

KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka memperkuat kapasitas desa dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang adaptif dan berkelanjutan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Administrasi Pemerintahan Desa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembekalan bertajuk “Penyusunan Review RPJMDes” pada 11, 12, 16, 17, dan 18 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama DPMD Kukar.

Sebanyak 193 desa mengikuti kegiatan ini, yang dibagi ke dalam lima angkatan secara bergiliran. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Poino, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan peserta, meskipun beberapa pejabat dinas tidak dapat hadir karena menjalankan tugas strategis di Jakarta.

“Perencanaan yang baik adalah separuh dari keberhasilan,” tegas Poino (18/06/2025). Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bagian dari misi besar untuk mewujudkan perencanaan desa yang partisipatif, terarah, dan sesuai regulasi, termasuk perubahan masa aktif perencanaan dari 6 menjadi 8 tahun.

Dalam sesi pembukaan, peserta juga mendapatkan sosialisasi dari Kementerian Hukum dan HAM terkait pembentukan dan pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum serta layanan Posbakum secara daring (online meeting), disertai pemaparan dari sejumlah narasumber strategis, yakni Poino, S.IP., M.Si. yang membahas Kebijakan Prioritas DPMD; Sopian Nur, S.Sos. yang memaparkan Program Pembangunan dan Tugas Penyusunan RPJMDes; Hendra Madan, SE yang menjelaskan Pembangunan Kawasan Perdesaan; Heriansyah, SH dan Yusran Hanani, S.Sos. yang menguraikan Kebijakan Kerja Sama Desa; Luhur Prasetyo dari Bappeda Kukar yang menjelaskan Program Kebijakan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan RPJMDes; serta Ali Muchsin Ashari, S.Pd. dan Syafrudin, ST. dari gugus tugas Kukar Idaman yang menyampaikan materi tentang Teknis Penyusunan RPJMDes Perubahan dan Penetapan Prioritas Program.

Menurut PPTK kegiatan, H. Faisal Idrus, SE, pembekalan ini bertujuan mendukung desa dalam menyusun dokumen RPJMDes yang telah diperpanjang dua tahun, pascapenetapan kebijakan penambahan masa jabatan kepala desa.

Lebih dari sekadar teknis penyusunan dokumen, kegiatan ini meneguhkan komitmen Kutai Kartanegara untuk membangun desa yang tangguh, transparan, dan berpijak pada aspirasi masyarakat. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan memperluas akses partisipasi melalui sistem daring, proses ini diharapkan menghasilkan perencanaan desa yang tidak hanya normatif, tetapi juga solutif dan membumi. [] ADVERTORIAL

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com