DPMD Kukar Gelar Pemutakhiran Data Kelembagaan Desa

KUTAI KARTANEGARAPemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi menggelar kegiatan pemutakhiran data kelembagaan desa. Kegiatan strategis ini dimulai pada Kamis, (14/08/2025) dan akan berlangsung secara bertahap hingga Oktober, mencakup seluruh desa di setiap kecamatan se-Kukar.

Pemutakhiran data kelembagaan desa merupakan proses penting untuk memperbarui dan memvalidasi informasi mengenai organisasi dan struktur pemerintahan di tingkat desa. Data yang dikumpulkan meliputi perangkat desa, lembaga desa seperti BPD, LPM, PKK, Karang Taruna, serta kelompok masyarakat lainnya. Tujuannya adalah memastikan bahwa perencanaan dan pembangunan desa didasarkan pada kondisi aktual dan relevan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa di bawah koordinasi DPMD Kukar. Tim teknis dari DPMD bekerja sama dengan pemerintah desa, kecamatan, serta para tokoh masyarakat untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara langsung di lapangan.

Kegiatan ini mencakup seluruh desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, tersebar di berbagai kecamatan dari wilayah pesisir hingga pedalaman. Tim DPMD Kukar akan turun langsung ke desa-desa untuk memastikan akurasi data.

Pemutakhiran data kelembagaan desa menjadi kebutuhan mendesak dalam rangka meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan desa. Data yang valid dan terkini sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan, meningkatkan transparansi, memfasilitasi penyaluran bantuan, serta memantau perkembangan desa secara menyeluruh.

Proses pemutakhiran dilakukan melalui pengumpulan data lapangan, wawancara dengan perangkat desa, pengecekan dokumen kelembagaan, dan input data ke sistem informasi desa. Setiap tahapan diawasi oleh tim teknis DPMD Kukar untuk memastikan kualitas dan konsistensi data. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan desa yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Tujuan dan manfaat kegiatan ini adalah untuk memperbarui data kelembagaan agar tetap relevan dengan kondisi terkini, mendukung perencanaan desa yang lebih efektif dan berbasis data, meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan desa, memastikan penyaluran bantuan sosial dan pelaksanaan program pembangunan tepat sasaran, serta menjadi alat ukur kemajuan desa dalam berbagai aspek pembangunan.

Dengan pemutakhiran data kelembagaan yang dilakukan secara berkala, desa-desa di Kutai Kartanegara diharapkan mampu mengelola potensi lokal secara optimal, menyusun program pembangunan sesuai kebutuhan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen DPMD Kukar dalam membangun sistem informasi desa yang kuat, transparan, dan responsif terhadap dinamika sosial.

Kukar kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun desa dari data, bukan asumsi. Sebuah langkah maju menuju tata kelola desa yang modern dan berdaya saing. [] ADVERTORIAL

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com