KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya memastikan kesiapan desa persiapan untuk diajukan sebagai desa definitif, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan rapat pembahasan evaluasi tingkat perkembangan desa persiapan. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa dalam rangka penataan desa yang lebih baik, Jumat (09/05/2025) yang lalu di ruang rapat DPMD Kukar,
Salah satu persyaratan utama bagi desa persiapan agar dapat ditetapkan menjadi desa definitif adalah penyampaian laporan singkat tingkat perkembangan desa yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) desa persiapan. Evaluasi ini dilakukan untuk mengukur efektivitas jalannya pemerintahan desa serta meninjau pelaksanaan berbagai program yang telah diterapkan.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPMD Kukar Mohammad Yusran Darma, S.Sos., M.Si, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Bidang Penataan Desa, memimpin jalannya diskusi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta staf DPMD Kukar. Evaluasi ini menjadi momen penting untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam tata kelola desa persiapan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan desa di masa mendatang.
Evaluasi ini mencakup berbagai aspek penting, seperti :
- Penyelenggaraan pemerintahan desa : Meninjau efektivitas tata kelola pemerintahan desa persiapan agar sesuai dengan standar pemerintahan yang ideal.
- Pelaksanaan pembangunan desa : Mengevaluasi progres pembangunan desa, termasuk infrastruktur dan fasilitas yang telah dibangun.
- Pembinaan kemasyarakatan desa : Menilai sejauh mana partisipasi masyarakat dalam berbagai program desa dan bagaimana pemerintah desa dapat meningkatkan keterlibatan warga.
- Pemberdayaan masyarakat desa : Mengidentifikasi upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan.
Dengan analisis ini, pemerintah daerah dapat menyusun strategi yang lebih efektif dalam membantu desa persiapan mencapai status desa definitif yang diharapkan. Melalui evaluasi ini, DPMD Kukar menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan kepada desa persiapan agar dapat memenuhi standar administrasi dan operasional sebagai desa definitif. Pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan koordinasi antar OPD dalam mendukung pembangunan desa yang lebih mandiri dan berdaya saing tinggi.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memastikan bahwa setiap desa memiliki sistem pemerintahan yang transparan, pelayanan publik yang optimal, serta program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan adanya evaluasi tingkat perkembangan desa persiapan ini, DPMD Kukar optimis bahwa desa-desa yang sedang dalam tahap persiapan akan semakin siap untuk bertransformasi menjadi desa definitif yang mandiri dan sejahtera.
Ke depan, pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar setiap desa persiapan dapat menjalankan program pemerintahan secara optimal serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Rapat ini menjadi bukti nyata bahwa DPMD Kukar berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan desa yang kuat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan warga. (ADVERTORIAL)
Admin03