KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka memperkuat tata kelola pembangunan desa yang akuntabel dan berbasis teknologi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan kegiatan Sinkronisasi dan Verifikasi Data pada aplikasi BECIK V.2 di Kecamatan Kembang Janggut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPMD Kukar, Muhammad Yusran Darma yang turut didampingi oleh Perencana DPMD Kukar, Lilis Suriani bersama tim teknis dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) dari Pendekar Idaman. Kolaborasi erat bersama pihak kecamatan menjadi kunci utama kegiatan ini, guna memastikan data yang terinput benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Pemberitahuan Bappeda Kukar Nomor: P-57/BAPPEDA/000.9.6.1/02/2025 tertanggal 12 Februari 2025, yang mewajibkan pengisian data pada 10 indikator penting melalui aplikasi BECIK V.2. Sayangnya, hasil evaluasi sementara menunjukkan bahwa sejumlah indikator tersebut belum terisi secara menyeluruh.
Sekretaris DPMD Kukar, Muhammad Yusran Darma, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan data yang valid dan terpercaya.
“Kami tidak ingin proses perencanaan hanya bersandar pada asumsi. Semua harus berbasis data yang terverifikasi. Kegiatan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan desa yang efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya Selasa (17/06/2025).
Ia juga menambahkan bahwa digitalisasi dalam pengelolaan data desa bukan sekadar trend, namun sudah menjadi kebutuhan mendesak dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. Maka dari itu, pihaknya terus mendorong penguatan kapasitas aparatur desa dan kecamatan dalam hal input dan pengelolaan data.
Senada dengan itu, Perencana DPMD Kukar, Lilis Suriani, menekankan bahwa proses validasi ini sangat penting agar data yang dihasilkan tidak hanya lengkap tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
“Validasi ini penting untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan bukan hanya lengkap, tapi juga bisa dipertanggungjawabkan. Ini bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Melalui kegiatan sinkronisasi ini, DPMD Kukar berharap seluruh indikator dalam aplikasi BECIK V.2 dapat segera terisi secara akurat, sebelum dilakukan verifikasi akhir oleh Wali Data. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan membangun budaya kerja yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. [] ADVERTORIAL
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan