KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Dalam rangka memperkuat langkah tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, S.Sos., M.Si, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Loa Janan Ulu, Selasa (27/05/2025).
Musdesus ini menjadi momen penting bagi Desa Loa Janan Ulu dalam membentuk koperasi yang akan menjadi penggerak utama ekonomi desa. Arianto menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah desa, perwakilan masyarakat, pendamping desa, serta Camat Loa Janan yang turut berpartisipasi dalam musyawarah ini. “Kami menyampaikan dasar hukum pembentukan Koperasi Merah Putih, mekanisme pembentukannya, serta dokumen-dokumen yang harus dilengkapi agar koperasi dapat berjalan sesuai regulasi,” ujar Arianto.
Dalam musyawarah yang dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), telah ditetapkan lima orang pengurus koperasi, yang disepakati dan dituangkan dalam berita acara resmi. Selain itu, jenis usaha koperasi pun telah ditentukan, di antaranya Pengelolaan agen LPG, Suplai pupuk untuk pertanian, Usaha Pertamini, serta Pengembangan sektor usaha lain yang potensial di desa.
Koperasi ini juga akan berkoordinasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat guna memastikan sinergi usaha yang optimal bagi masyarakat Loa Janan Ulu. Setelah terbentuk, koperasi akan segera menjalani tahapan berikutnya antara lain Pengurusan izin dan akta notaris, Musyawarah lanjutan untuk mendata anggota koperasi, dan Penyusunan rencana usaha agar layak mendapatkan pendanaan serta menjalankan kegiatan ekonomi secara berkelanjutan.
“Pembentukan koperasi ini merupakan langkah maju bagi desa kami. Loa Janan Ulu kini menjadi desa ketujuh dari delapan desa di Kecamatan Loa Janan yang telah memiliki Koperasi Merah Putih. Tinggal satu desa lagi, yaitu Desa Batuah, yang akan menggelar musyawarah desa besok,” tambah Arianto. Dengan semakin banyak desa yang membentuk Koperasi Merah Putih, diharapkan masyarakat dapat menikmati manfaat ekonomi yang lebih besar dan meningkatkan kesejahteraan berbasis gotong royong dan kemandirian desa. []
Redaksi10