KUTAI KARTANEGARA – Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, mencatatkan tonggak penting dalam sejarah pemberdayaan ekonomi masyarakatnya. Pada Selasa, (27/05/2025), Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) digelar untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih, sebagai bagian dari program strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mendorong kemandirian ekonomi berbasis komunitas.
Musdesus ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, S.Sos., M.Si., bersama jajaran pemerintah desa, perwakilan masyarakat, pendamping desa, serta Camat Loa Janan. Musyawarah dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Loa Janan Ulu dan menjadi wadah partisipatif bagi warga dalam menentukan arah koperasi yang akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Loa Janan Ulu ini berlangsung dengan Suasana musyawarah yang dinamis dan penuh semangat, mencerminkan antusiasme masyarakat dalam menyambut terbentuknya koperasi yang akan menjadi milik bersama.
Dalam musyawarah tersebut, telah ditetapkan lima orang pengurus koperasi yang disepakati secara mufakat dan dituangkan dalam berita acara resmi. Selain itu, jenis usaha koperasi juga telah dirumuskan, meliputi Pengelolaan agen LPG, Suplai pupuk untuk pertanian, Usaha Pertamini, dan Pengembangan sektor usaha lain yang potensial di desa
Koperasi ini dirancang untuk berkoordinasi erat dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna menciptakan sinergi usaha yang saling mendukung dan berkelanjutan.
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Kukar dalam memperkuat ekonomi desa melalui model kelembagaan yang inklusif dan berbasis gotong royong. Arianto menegaskan bahwa koperasi ini bukan hanya wadah usaha, tetapi juga instrumen pemberdayaan masyarakat. “Kami menyampaikan dasar hukum pembentukan Koperasi Merah Putih, mekanisme pembentukannya, serta dokumen-dokumen yang harus dilengkapi agar koperasi dapat berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.
Musyawarah dimulai dengan pemaparan dari DPMD Kukar mengenai latar belakang dan urgensi pembentukan koperasi. Selanjutnya, BPD memimpin sesi diskusi dan pemilihan pengurus koperasi. Setelah struktur organisasi terbentuk, peserta musyawarah menyepakati jenis usaha yang akan dijalankan koperasi, dengan mempertimbangkan potensi lokal dan kebutuhan masyarakat.
Tahapan selanjutnya yang akan dijalani koperasi meliputi Pengurusan izin dan akta notaris, Musyawarah lanjutan untuk pendataan anggota koperasi, dan Penyusunan rencana usaha agar layak mendapatkan pendanaan.
Koperasi ini diharapkan mampu menjalankan kegiatan ekonomi secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di Loa Janan Ulu, desa ini menjadi yang ketujuh dari delapan desa di Kecamatan Loa Janan yang telah memiliki koperasi serupa. “Tinggal satu desa lagi, yaitu Desa Batuah, yang akan menggelar musyawarah desa besok,” tambah Arianto.
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kukar dalam membangun ekonomi desa dari bawah, dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses perencanaan dan pelaksanaan. Koperasi Merah Putih menjadi simbol kemandirian, gotong royong, dan semangat membangun bersama.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Loa Janan Ulu bukan hanya pencapaian administratif, tetapi juga representasi dari semangat kolektif masyarakat dalam membangun masa depan yang lebih sejahtera. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan partisipasi aktif warga, koperasi ini diharapkan menjadi pilar utama dalam mewujudkan desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing. [] ADVERTORIAL
Redaksi10
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan