DPMD Kukar Tertibkan Administrasi Desa

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmennya dalam upaya pembenahan tata kelola administrasi pemerintahan desa.

Langkah ini difokuskan pada desa-desa yang berada di dua kecamatan, yakni Tabang dan Muara Kaman, yang saat ini menjadi prioritas pendampingan secara intensif.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa administrasi yang tertib merupakan dasar utama dalam menciptakan pemerintahan desa yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin seluruh desa memiliki sistem administrasi yang tertata rapi, sistematis, dan terukur. Hal ini akan berpengaruh besar terhadap kemampuan desa dalam merancang program yang relevan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (01/05/2025).

Pendampingan yang diberikan meliputi kunjungan rutin ke desa, pelatihan bagi aparat desa, serta bantuan teknis dalam penyusunan berbagai dokumen administrasi seperti laporan keuangan, data kependudukan, dokumen perencanaan pembangunan, serta laporan kegiatan.

Menurut Arianto, masih banyak desa yang mengalami kendala dalam pengelolaan arsip, pencatatan keuangan, hingga pelaporan berbasis digital. Oleh karena itu, pihaknya mengerahkan tim teknis untuk memberikan bimbingan langsung sesuai kondisi yang dihadapi di lapangan.

“Target utama kami adalah terciptanya tata kelola administrasi desa yang transparan dan akuntabel. Dengan administrasi yang kuat, maka pelaksanaan program pembangunan desa akan lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Administrasi yang tertib juga memudahkan pemerintah desa dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran, baik yang bersumber dari dana desa, alokasi dana desa, maupun bantuan keuangan lainnya.

Pelaporan yang efektif akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mempercepat proses penyaluran dana dari pemerintah daerah.

Upaya pembenahan ini juga mendukung kebijakan daerah dalam memperkuat kapasitas kelembagaan desa serta sejalan dengan program Dedikasi Kukar Idaman yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026.

DPMD Kukar menegaskan bahwa program penataan administrasi ini akan diperluas ke kecamatan-kecamatan lain secara bertahap.[]

Penulis : Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Risa Nurjanah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X