Lomba BBGRM merupakan salah satu inisiatif pemerintah daerah untuk mendorong semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat melalui kegiatan gotong royong di berbagai wilayah. Melalui proses seleksi ini, DPMD Kukar bertujuan untuk menilai sejauh mana masyarakat berkomitmen dalam menjaga serta menghidupkan tradisi gotong royong sebagai bagian dari pembangunan desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat, Asmi Riyandi Elvandar, mengungkapkan bahwa penilaian mencakup berbagai aspek, termasuk kelengkapan dokumentasi kegiatan. “Kegiatan gotong royong harus didukung oleh dokumen yang lengkap. Itu adalah salah satu indikator utama dalam penilaian lomba ini,” ujar Asmir, Rabu (30/04/2025).
Ia menjelaskan, bukti-bukti seperti absensi, foto kegiatan, dan daftar hadir menjadi elemen penting yang menunjukkan keaktifan serta keterlibatan langsung warga dalam kegiatan sosial di lingkungan mereka. Namun, menurutnya, banyak kelurahan dan desa yang aktif melaksanakan gotong royong namun belum terbiasa membuat dokumentasi yang tertib. “Sebagian besar masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong, tetapi sering kali tidak ada absensi yang tercatat. Hal ini menyulitkan dalam proses penilaian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asmir menegaskan bahwa kegiatan gotong royong tidak hanya dinilai berdasarkan hasil akhirnya, tetapi juga pada proses pelaksanaan serta kontribusi yang diberikan oleh warga. Bahkan, waktu yang dikorbankan oleh masyarakat dalam kegiatan gotong royong juga dihitung sebagai kontribusi ekonomi.
“Kami juga menghitung konversi dari waktu kerja yang mereka sumbangkan. Artinya, ada nilai ekonomi yang dapat diukur dari semangat gotong royong tersebut,” tambahnya. Melalui lomba BBGRM ini, DPMD Kukar berharap desa dan kelurahan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat serta memperbaiki pencatatan administrasi dalam setiap kegiatan sosial yang dilaksanakan.[]