DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

SAMARINDA – Rapat Paripurna ke-27 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, pada Senin (28/07/2025). Agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim mengenai pembahasan Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta didampingi para wakil ketua, yaitu Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji hadir mewakili Gubernur dalam penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut.

Laporan Banggar disampaikan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Kaltim, Suriansyah. Dalam penyampaian tersebut, disoroti capaian serta pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran sebelumnya, yang menjadi dasar penilaian terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut. Penandatanganan persetujuan antara DPRD dan Pemprov Kaltim pun dilakukan setelah seluruh proses pembahasan selesai.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Damayanti, yang turut hadir dalam rapat tersebut, mengungkapkan harapannya terhadap hasil kesepakatan yang telah dicapai. Ia menilai bahwa hasil persetujuan itu harus menjadi tolok ukur dalam pelaksanaan anggaran di masa mendatang.

“Bagaimana untuk tahun 2026 yang selanjutnya penggunaan anggaran benar-benar efektif, efisien dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Lebih lanjut, Damayanti menyampaikan bahwa DPRD Kaltim tetap memberikan catatan-catatan penting sebagai bentuk evaluasi atas pelaksanaan APBD yang sedang berjalan.

“Banyak sekali catatan-catatan yang diberikan oleh teman-teman di DPRD Kaltim yang berkaitan dengan kinerja anggaran APBD 20204 yang sudah berjalan di Pemprov Kaltim artinya ini akan menjadi catatan kita bersama,” katanya kepada awak media.

Menurutnya, perhatian serius perlu diberikan terhadap sisa lebih pembiayaan anggaran (Silva) yang masih cukup besar. Ia mengingatkan agar Pemprov Kaltim tidak menahan apa yang menjadi hak masyarakat.

“Silva Rp2,59 Triliun itu karena adanya peningkatan PAD sekitar Rp1,6 triliun dari perencanaan, namun memang benar ada anggaran Silva yang berkaitan dengan belanja langsung itu sekitar Rp700-an miliar dan itu yang kemudian menjadi catatan kami,” tutup Damayanti.[] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com