SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan retribusi, terutama menjelang akhir semester pertama tahun 2025.
Fokus utama rapat adalah pemantauan progres pencapaian target PAD dari sektor pajak dan retribusi yang diharapkan mencapai 100% pada akhir Juni mendatang. Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengungkapkan bahwa beberapa item pajak dan retribusi telah menunjukkan hasil yang menggembirakan, dengan capaian antara 30 hingga 40 persen bahkan ada yang melebihi target, yakni hingga 108 persen. Namun, masih ada sejumlah sektor yang belum menunjukkan progres sama sekali.
Rapat ini melibatkan anggota DPRD, khususnya Komisi II, bersama dengan perwakilan dari Bapenda Samarinda sebagai mitra kerja dalam pengelolaan PAD dan retribusi.
RDP ini berlangsung menjelang akhir semester pertama 2025, tepatnya pada Rabu, (28/05/2025) di Kantor DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat. Tujuannya untuk mengetahui persentase capaian target PAD dan merumuskan langkah strategis agar target 100 persen dapat tercapai sesuai jadwal.
Usai kegiatan ini Iswandi menyampaikan, “DPR menyoroti pencapaian target PAD dari sektor pajak dan retribusi yang dicatat Bapenda. Beberapa item sudah mencapai 30-40%, bahkan ada yang melebihi target hingga 108%, sementara yang lain masih nol persen.” Salah satu sektor yang menjadi sorotan adalah retribusi sarang burung walet yang sampai saat ini belum menghasilkan pendapatan, padahal banyak rumah walet di Samarinda.
Iswandi menjelaskan, “DPR mendesak Bapenda untuk mengidentifikasi penyebab belum tercapainya target di beberapa sektor. Masih ada waktu tujuh bulan ke depan, kami akan mencari solusi bersama. DPR juga siap memberikan dukungan, termasuk anggaran, terutama untuk kebutuhan pengadaan alat retribusi digital.
“Ia menambahkan bahwa prinsip investasi yang akan didanai DPR harus mampu memberikan keuntungan minimal dua kali lipat. Selain kendala pada pengelolaan retribusi digital, DPR juga menyoroti alasan dari pelaku usaha sarang burung walet yang mengaku “tidak panen”.
“Kami akan meneliti lebih dalam dan siap turun ke lapangan untuk menyelidiki secara langsung,” ungkap Iswandi.
Di sisi lain, Iswandi juga menanggapi istilah “sidak” (inspeksi mendadak) yang sering disematkan pada kunjungan anggota DPR. “Kami kurang nyaman menggunakan istilah ‘sidak’ karena biasanya kunjungan dilakukan secara rombongan dan sudah diketahui pihak yang dikunjungi,” jelasnya.
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Nursiah