SAMARINDA – Wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya di Kutai Barat kembali menjadi sorotan publik dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). DPRD menyatakan dukungan terhadap pemekaran ini karena diyakini dapat mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan pemberdayaan masyarakat setempat.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang merupakan anggota legislatif dapil Kutai Barat, menyampaikan bahwa gagasan pemekaran Benua Raya bukan hal baru. Tim pemekaran bahkan telah dibentuk sejak beberapa tahun terakhir, meski komunikasi resmi dengan pemerintah provinsi belum dilakukan.
“Saya kurang tahu pasti, karena tim pemekaran Benua Raya itu sudah lama terbentuk, kalau tidak salah sejak 2019. Namun sampai sekarang audiensi dengan kami di provinsi memang belum pernah dilakukan,” ujar Ekti saat diwawancarai di ruang E DPRD Kaltim, Selasa (02/09/2025).
Menurut Ekti, pemekaran daerah merupakan strategi untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan sekaligus membuka akses pembangunan yang lebih merata. Ia mencontohkan pengalaman pemekaran Kabupaten Mahakam Ulu beberapa tahun lalu, yang mendapat dukungan penuh DPRD Kaltim karena terbukti bermanfaat bagi masyarakat lokal. “Secara pribadi, saya sangat setuju dengan adanya pemekaran. Dulu saat Mahakam Ulu dimekarkan, kita juga mendukung,” tegasnya.
Ekti menilai Benua Raya memiliki potensi besar, baik dari sisi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Dengan terbentuknya DOB baru, pemerintah dapat merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan lokal.
“Pemekaran itu tujuannya untuk meningkatkan pembangunan dan memberdayakan masyarakat. Kalau saya punya otoritas penuh, tentu saya juga akan mendukung sepenuhnya,” tambahnya.
Meski mendukung, Ekti menegaskan proses pemekaran harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Pemenuhan syarat administrasi, mulai dari tingkat kabupaten hingga persetujuan pemerintah pusat, menjadi langkah wajib. Tanpa dokumen dan persyaratan yang lengkap, usulan DOB sulit diloloskan.
Ia juga menekankan pentingnya audiensi formal antara tim pemekaran dan pemerintah provinsi. Pertemuan ini menjadi pintu masuk sebelum usulan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri dan kemudian diputuskan pemerintah pusat.
Harapan dari pemekaran Benua Raya adalah menjawab tantangan pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah pedalaman Kalimantan Timur. Selama ini, akses terhadap layanan publik di beberapa kawasan masih terbatas akibat luas wilayah dan kondisi geografis. Dengan DOB baru, pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan administrasi kependudukan diyakini akan lebih dekat dan cepat dirasakan masyarakat.
Selain itu, DOB juga diharapkan memperkuat identitas lokal dan memberi kesempatan masyarakat lebih berperan aktif dalam pembangunan. Pemerintahan baru akan membuka ruang partisipasi warga dalam menentukan arah pembangunan daerah, sekaligus meningkatkan rasa memiliki terhadap kebijakan yang dijalankan.
DPRD Kaltim menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat selama proses pemekaran dijalankan sesuai ketentuan hukum. Bagi Ekti, dukungan terhadap DOB bukan semata-mata urusan politik, melainkan wujud komitmen agar pembangunan di Kaltim bisa dirasakan merata hingga pelosok.
Dengan langkah-langkah yang tepat dan prosedur yang benar, diharapkan wacana pemekaran Benua Raya tidak berhenti di tingkat gagasan, tetapi segera direalisasikan. Masyarakat pun bisa merasakan manfaat nyata dari terbentuknya daerah otonomi baru ini, mulai dari pelayanan publik yang lebih cepat hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat lokal. [] ADVERTORIAL
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan