SAMARINDA – Di tengah tekanan urbanisasi dan pembangunan yang kian pesat, sektor pertanian di Kota Samarinda menghadapi tantangan serius, mulai dari alih fungsi lahan hingga minimnya regenerasi petani. Dalam audiensi bersama penggerak pertanian, Komisi II DPRD Kota Samarinda menyampaikan komitmennya untuk memperkuat keberpihakan pada petani lokal dan mendorong keterlibatan generasi muda.
Pertemuan yang digelar pada Rabu (4/6) di ruang rapat Komisi II DPRD itu menghadirkan ruang dialog antara wakil rakyat dan para petani, guna membahas hambatan yang dihadapi pelaku pertanian. Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menekankan perlunya kebijakan yang lebih berpihak pada petani.
“Salah satu kebutuhan utama yang disampaikan adalah dukungan dari sisi regulasi atau kebijakan. Selama ini, para petani di Samarinda beroperasi secara mandiri karena belum adanya regulasi yang benar-benar mendukung mereka,” ujarnya usai pertemuan.
Simbol “lulus SSI” (syukur, sabar, ikhlas) yang dilontarkan para petani mencerminkan ketangguhan mereka menghadapi situasi tanpa perlindungan regulasi yang memadai. Iswandi menyebut hal ini sebagai bentuk “eksploitasi halus” terhadap petani.
Dalam pertemuan tersebut, muncul pula usulan penyelenggaraan Pekan Petani, agar hasil panen dapat dijual langsung ke masyarakat. Menurut Iswandi, upaya ini dapat menjadi strategi konkret untuk menekan harga pangan dan memperkuat posisi petani. Koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan pun sedang disiapkan untuk mendukung realisasi gagasan tersebut.
Selain masalah pemasaran, isu regenerasi petani menjadi sorotan. Iswandi mengungkapkan bahwa sebagian besar petani saat ini adalah usia lanjut, dan penggunaan alat pertanian modern belum optimal karena minimnya pelatihan.
“Beberapa peralatan pertanian modern sudah dibagikan, tapi mereka kesulitan mengoperasikannya. Maka, pelatihan berbasis teknologi harus segera disiapkan agar generasi muda bisa terlibat dan menguasai alat seperti drone atau sistem pertanian digital,” jelasnya.
Alih fungsi lahan menjadi ancaman nyata. Data menunjukkan luas lahan pertanian Samarinda menyusut drastis, tersisa hanya sekitar 1.425 hektare. DPRD berencana menggandeng Komisi I dan III untuk mengawasi aspek perizinan dan dampak lingkungan dari pembangunan.
Di akhir diskusi, Iswandi menekankan pentingnya pendataan yang akurat terkait jumlah petani aktif dan luas lahan produktif. “Saat ini belum ada data valid tentang jumlah petani aktif dan luas lahan produktif yang dimiliki. Maka dari itu, kita akan segera duduk bersama semua pihak terkait agar perencanaan bisa lebih tepat sasaran,” pungkasnya.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu membuka babak baru pembenahan sektor pertanian di Samarinda, yang tak hanya mempertahankan lahan tetapi juga membangkitkan semangat generasi muda untuk turun ke sawah.
Penulis: Rifky Irlika Akbar