SAMARINDA – Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali terlihat tegas melalui sikap kritis Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dalam Rapat Paripurna ke-29, Jumat (08/08/2025), fraksi ini menyampaikan catatan penting terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Kedua rancangan dimaksud menyangkut Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 mengenai PT Penjaminan Kredit Daerah. Bagi PDIP, penjelasan pemerintah tidak cukup mendetail. “Pemerintah provinsi hanya menjelaskan soal pembagian laba dan besaran modal disetor. Namun tidak dijelaskan secara eksplisit pasal-pasal mana saja yang akan diubah dan ditambah,” ujar Juru Bicara PDIP, Safuad.
Kritik tajam diarahkan pada revisi Perda PT Migas Mandiri Pratama. PDIP menilai tidak ada urgensi yang jelas untuk melakukan perubahan. Pertanyaan muncul apakah Pemprov sudah berdialog dengan manajemen perusahaan sebelum membawa usulan ke dewan. Ketiadaan argumentasi substansial ini dianggap berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap proses legislasi daerah.
Meski memberi catatan keras, PDIP menunjukkan sikap lebih terbuka pada usulan transformasi PT Penjaminan Kredit Daerah menjadi persero. Menurut Safuad, perubahan status dapat mendorong profesionalisme, meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan. Namun ia mengingatkan, proses tersebut wajib sesuai koridor hukum yang berlaku.
PDIP mengusulkan agar pembahasan lebih lanjut dilakukan melalui panitia khusus (pansus). Dengan mekanisme itu, dewan dapat menggali detail perubahan secara objektif, teknis, dan menyeluruh. Sikap ini menunjukkan komitmen DPRD sebagai lembaga pengawas yang memastikan setiap regulasi membawa manfaat nyata, bukan sekadar formalitas administrasi. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan