SAMARINDA — Menjelang tahun ajaran baru 2025, sorotan terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali mencuat. Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Baba, menyampaikan kekhawatiran serius terhadap potensi terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses seleksi siswa, terutama di sekolah-sekolah unggulan yang banyak diminati masyarakat.
Dalam sebuah pernyataan di Gedung DPRD Kaltim pada, Kamis (19/06/2025), Baba menekankan bahwa euforia masyarakat untuk memasukkan anak ke sekolah favorit dapat membuka ruang bagi praktik manipulatif.
“Banyak orang tua berebut kursi di sekolah favorit. Kondisi ini menciptakan celah yang bisa dimanfaatkan untuk praktik tidak sehat,” ujarnya.
Baba mengungkapkan bahwa pelaksanaan PPDB setiap tahun kerap menyisakan sejumlah persoalan. Menurutnya, berbagai jalur penerimaan seperti afirmasi dan prestasi non-akademik justru menjadi celah rawan penyimpangan. Ia meminta semua pihak terlibat, khususnya pemerintah daerah dan satuan pendidikan, untuk memperketat sistem pengawasan dan menjunjung tinggi nilai keadilan serta integritas.
“PPDB harus bebas dari intervensi. Jangan sampai ada siswa yang layak justru tersingkir karena praktik KKN,” tegas Baba.
Ia juga menyebut bahwa kuota jalur afirmasi sering kali tidak tepat sasaran jika tidak dikawal dengan ketat. Praktik ini dianggap mencederai prinsip pemerataan akses pendidikan yang seharusnya melindungi kelompok rentan.
“Kalau tidak dijaga, kuota afirmasi bisa dipakai oleh yang bukan sasaran. Ini bahaya dan mencederai semangat pemerataan pendidikan,” sambungnya.
Sebagai langkah antisipatif, Komisi IV berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses PPDB tahun ini. Evaluasi itu akan mencakup regulasi teknis hingga pengawasan terhadap celah-celah yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
“Nanti kami telaah, apakah aturan PPDB sudah cukup kuat dan adil? Kalau belum, tentu akan kami dorong perbaikan,” ucap Baba.
Penegasan juga disampaikan bahwa sektor pendidikan seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas layanan publik. Pelanggaran dalam sistem pendidikan dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap masa depan bangsa.
“Korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan anak-anak kita. Ini tidak bisa ditoleransi,” tutup Baba. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan