DPRD Kaltim Alokasikan Rp500 Miliar untuk Renja 2026

SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Kerja (Renja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowy V Zachry, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penghitungan anggaran yang dibutuhkan untuk tahun 2026. Penghitungan ini dilakukan bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim.

Sarkowy, yang juga politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar), menyampaikan hal ini kepada awak media setelah menghadiri rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Rabu (09/04/2025). Ia menjelaskan bahwa total anggaran yang diperkirakan untuk tahun 2026 adalah sekitar Rp500 miliar. Anggaran ini telah disusun berdasarkan data objektif yang telah diselaraskan dengan Bappeda dan BPKAD, serta disambut baik oleh Gubernur Kaltim.

“Meskipun anggaran yang kami usulkan mencapai sekitar Rp500 miliar, nominal tersebut bersifat fleksibel. Hal ini dikarenakan kegiatan-kegiatan anggota DPRD Kaltim seringkali berubah, seperti yang terjadi pada tahun 2025 dengan kebijakan efisiensi anggaran,” kata Sarkowy.

Sarkowy menambahkan bahwa meskipun anggaran tersebut telah dihitung, pelaksanaannya masih dapat disesuaikan dengan situasi, mengingat adanya anggaran perubahan dalam pemerintahan. Anggaran tersebut diperkirakan meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, mengingat adanya penyesuaian kegiatan kerja DPRD pada tahun 2025, di mana para anggota dewan aktif melakukan kegiatan hingga akhir pekan.

“Seiring dengan penyesuaian aktivitas, anggota DPRD Kaltim bekerja penuh waktu, termasuk hari Sabtu dan Minggu. Kami juga telah menyusun anggaran berdasarkan hal ini,” jelasnya. Ia juga mengungkapkan bahwa anggota DPRD Kaltim melakukan banyak rapat, kunjungan ke luar dan dalam daerah, serta konsultasi dalam rangka menyusun anggaran, mengawasi kebijakan, dan membentuk peraturan daerah (Perda).

“Tugas utama anggota dewan adalah menyusun anggaran, melakukan pengawasan, dan menyusun Perda. Oleh karena itu, rapat-rapat serta kunjungan-kunjungan daerah perlu dianggarkan,” tutup Sarkowy. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com