SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar operasi gabungan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penyakit masyarakat (pekat) yang diduga masih marak terjadi di sejumlah lokasi di Kota Samarinda. Razia tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 22 November 2025, dengan dua titik utama yang menjadi sasaran penertiban, yakni kawasan Jalan Kapten Soejono, Kecamatan Sambutan, serta wilayah Solong, Kecamatan Samarinda Utara.
Operasi gabungan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah atas keluhan warga mengenai aktivitas malam yang dinilai telah meresahkan, termasuk dugaan praktik ilegal dan peredaran minuman keras tanpa izin. Penertiban ini juga melibatkan unsur aparat keamanan dan perangkat daerah terkait, yang turun langsung untuk memastikan penegakan peraturan berlangsung sesuai ketentuan.
Menanggapi pelaksanaan operasi tersebut, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Fuad Fahruddin, menyampaikan apresiasi sekaligus keprihatinan atas masih ditemukannya aktivitas pekat di beberapa titik yang telah lama menjadi perhatian publik. Ia menilai penertiban harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan agar tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum untuk kembali tumbuh.
“Kalau melihat kondisi selama ini, tentu sangat kami sayangkan. Aktivitas yang berjalan tanpa izin jelas melanggar aturan,” kata Fuad kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Jumat (28/11/2025).
Fuad menegaskan bahwa operasi gabungan ini penting untuk menekan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum. Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas ilegal dapat memicu dampak sosial yang jauh lebih luas, seperti meningkatnya kerawanan kriminalitas dan rusaknya iklim sosial masyarakat.
“Satpol PP dan pemerintah daerah agar tetap intens melakukan razia sekaligus memberikan pembinaan kepada pihak-pihak yang terjaring dan perangkat daerah harus tegas dalam penegakan aturan,” ujar politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.
Lebih jauh, Fuad berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menyediakan ruang pembinaan, pendampingan, dan pengawasan yang efektif. Langkah ini dinilai penting agar para pelaku tidak kembali mengulangi pelanggaran yang sama serta untuk memutus mata rantai praktik ilegal yang terjadi berulang setiap tahun.
“Harapan kami, razia terus dilakukan dan pembinaan digiatkan. Supaya masyarakat juga tahu bahwa kegiatan seperti itu tidak dibenarkan serta harus dihentikan, supaya dapat mengurangi kegiatan kriminal yang ada di Kaltim,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda itu.
Kawasan Jalan Kapten Soejono dan Solong dipilih sebagai titik prioritas dalam operasi karena banyaknya laporan masyarakat mengenai aktivitas malam yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Selain penjualan minuman keras tanpa izin, sejumlah aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan turut menjadi perhatian aparat penegak ketertiban.
Dengan adanya dukungan dari DPRD Kaltim, Satpol PP memastikan operasi serupa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi pelanggaran melalui kanal resmi, guna mempercepat tindakan responsif di lapangan.
Operasi pekat ini diharapkan menjadi momentum bagi perubahan iklim sosial di Samarinda, sehingga tercipta lingkungan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh warga. [] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan