DPRD Kaltim Bentuk Dua Pansus Bahas Ranperda Strategis

SAMARINDA – Komitmen legislatif dan eksekutif di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam memperkuat regulasi sektor pendidikan serta lingkungan hidup kembali dikuatkan. Dalam Rapat Paripurna ke-25 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) resmi ditetapkan untuk dibahas lebih lanjut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Rapat ini menandai langkah maju dalam penyusunan kebijakan daerah yang lebih relevan dan adaptif.

Rapat yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Senin (21/07/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Ia didampingi oleh tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Staf Ahli Bidang III, Arief Murdiyatno, hadir mewakili Gubernur Kaltim.

Dalam sidang tersebut, berbagai fraksi di DPRD Kaltim menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Gubernur Kaltim terkait Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan. Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan antara lain Golkar, Gerindra, PDIP, PKB, PKS, gabungan PAN-Nasdem, dan Demokrat-PPP. Selain itu, agenda rapat juga mencakup tanggapan Pemprov Kaltim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH).

Usai rapat, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan bahwa dua Pansus telah resmi dibentuk untuk mengkaji Ranperda tersebut. “Ada dua Ranperda yang sudah dibentuk Pansusnya yaitu tentang pendidikan dan PPPLH yang inisiatifnya Pemprov Kaltim sedangkan penyelenggaraan pendidikan inisiatifnya dari DPRD Kaltim,” jelasnya kepada awak media, mengidentifikasi asal usul masing-masing inisiatif Ranperda.

Ia juga menuturkan bahwa proses pemilihan pimpinan Pansus berlangsung dalam suasana yang kondusif dan demokratis. Hasilnya, Sarkowi V Zahry didapuk sebagai Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan, didampingi Agusriansyah Ridwan sebagai wakilnya. Sementara itu, untuk Pansus PPPLH, posisi ketua dan wakil ketua diisi oleh Guntur dan Baharuddin Demmu.

“Semua anggota DPRD diberi kesempatan untuk mengambil peran selaku pimpinan dalam setiap Pansus dan Alhamdulillah itu bisa berjalan dengan baik, serta ditunjuknya saya sebagai wakil ketua Pansus penyelenggaraan pendidikan, mudah-mudahan dapat mendampingi teman-teman untuk merumuskan suatu peraturan daerah yang secara komprehensif mengatur tentang urusan pendidikan,” tutup Agusriansyah, menyatakan harapannya agar Pansus dapat merumuskan Perda yang komprehensif dan bermanfaat bagi dunia pendidikan Kaltim.

Pembentukan dua pansus ini menjadi momentum strategis bagi DPRD Kaltim untuk merancang produk hukum daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini mencakup kebutuhan di sektor pendidikan maupun upaya pelestarian lingkungan. Tahapan pembahasan selanjutnya diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang berkualitas tinggi serta aplikatif di lapangan, membawa manfaat nyata bagi seluruh Bumi Etam.[] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com