DPRD Kaltim dan DPRD Kutim Diskusikan Solusi Kekurangan Kelas SMA

SAMARINDA — Masalah keterbatasan kapasitas sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi fokus dalam kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim ke Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada (Kaltim) Kamis (10/07/2025) di ruang rapat Gedung E DPRD Kaltim. Diskusi ini juga melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim guna mencari solusi atas permasalahan pendidikan di daerah tersebut.

Dalam pertemuan itu, anggota DPRD Kutim memaparkan tantangan serius yang dihadapi, yakni ketidakseimbangan antara daya tampung SMA negeri dengan jumlah lulusan SMP yang terus bertambah. Di wilayah Sangatta Selatan, tercatat sekitar 500 siswa belum berhasil masuk ke sekolah negeri, sementara kondisi serupa juga dialami di Kecamatan Bengalon. Faktor ini diperparah oleh keterbatasan Ruang Kelas Baru (RKB) di sejumlah kecamatan yang membutuhkan perhatian segera. Pemerintah Kabupaten Kutim mengusulkan pembangunan sekolah baru sebagai langkah utama, khususnya di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyatakan bahwa persoalan ini memang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim, terutama dalam hal pengelolaan pendidikan menengah atas. Darlis menegaskan bahwa masyarakat harus memahami peran penting sekolah swasta sebagai alternatif pendidikan yang juga berkontribusi dalam mencetak prestasi.

“Kehadiran dari teman-teman dari DPRD Kutim ini menyampaikan permasalahan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemprov terkait lulusan SMP tidak tertampung di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri,” ujar Darlis.

Darlis juga mengingatkan bahwa jika seluruh siswa hanya diarahkan ke sekolah negeri, masalah daya tampung tidak akan terselesaikan. Padahal, sekolah swasta turut mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui program BOS Nasional (Bosnas) dan BOS Daerah (Bosda), yang membantu operasional serta peningkatan mutu pendidikan.

Ia menyoroti bahwa beberapa sekolah swasta di Kutim, seperti sekolah Muhammadiyah, masih mengalami kekurangan murid. Oleh sebab itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus diperkuat agar sekolah swasta semakin diminati dan dihargai.

“Pemerintah tidak hanya bertanggung jawab membangun sekolah negeri, tapi juga memastikan sekolah swasta bisa tumbuh dan berkembang serta ini penting untuk pemerataan pendidikan,” tambah Darlis.

Sebagai solusi sementara, Disdikbud Kaltim berupaya menambah jumlah siswa per kelas dari 36 menjadi 38 hingga 40 orang. Selain itu, Pemprov Kaltim berencana membangun Unit Sekolah Baru (USB) di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, serta menambah Ruang Kelas Baru di beberapa SMA negeri di Kutim.

“Kami sudah mendengar langsung, dan Disdikbud Kaltim juga sudah punya rencana membangun SMA baru di wilayah yang padat penduduk serta beberapa sekolah negeri juga akan ditambah ruang kelasnya,” tutup Darlis.[] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com