DPRD Kaltim Desak Penghentian Sementara Proyek Jembatan Mahakam IV

SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta penghentian sementara pekerjaan proyek perbaikan struktur pelindung atau fender di sekitar Jembatan Mahakam IV, Samarinda. Permintaan tersebut disampaikan setelah struktur pelindung jembatan kembali ditabrak kapal pengangkut minyak kelapa sawit mentah (CPO), yang diduga menyebabkan kerusakan serius pada sejumlah tiang penyangga.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Gedung E Lantai 1 Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (10/03/2026). Rapat tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk kontraktor proyek serta instansi teknis yang berwenang dalam pengawasan infrastruktur dan aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam.

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, mengungkapkan bahwa kondisi terbaru struktur fender di sekitar jembatan dinilai jauh dari kondisi ideal. Bahkan, sejumlah tiang pelindung yang sebelumnya baru dipasang oleh kontraktor dilaporkan tidak lagi berada di lokasi.

“Dari total 12 tiang yang dibangun oleh kontraktor, tujuh di antaranya hilang, satu mengalami retak, dan hanya empat yang masih tersisa dalam kondisi relatif utuh,” kata Sabaruddin kepada wartawan usai mengikuti RDP.

Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terhadap fungsi utama fender sebagai pelindung pilar jembatan dari potensi benturan kapal yang melintas di Sungai Mahakam. Struktur pelindung ini memiliki peran vital dalam menjaga keamanan konstruksi jembatan sekaligus memastikan aktivitas pelayaran tetap berjalan dengan aman.

Rapat dengar pendapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari insiden tabrakan kapal yang kembali terjadi di sekitar Jembatan Mahakam IV. Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek guna memperoleh penjelasan terkait kondisi terkini struktur pelindung jembatan serta langkah penanganan yang akan dilakukan.

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle

Menurut Sabaruddin, hasil pembahasan dalam rapat menunjukkan bahwa seluruh pihak sepakat proyek perlu dihentikan sementara guna mencegah potensi kecelakaan lanjutan sebelum dilakukan evaluasi teknis secara menyeluruh.

“Dari RDP itu muncul kesepakatan untuk menghentikan sementara pekerjaan proyek. Kami mendengarkan bersama bahwa fender yang tertabrak sebelumnya sudah sempat diperbaiki oleh kontraktor setelah insiden yang melibatkan kapal Tujuh Samudra sekitar satu tahun lalu,” ujar Sabaruddin.

Meski perbaikan sempat dilakukan sebelumnya, DPRD menilai kondisi terkini struktur pelindung jembatan masih berpotensi menimbulkan risiko keselamatan. Kerusakan yang terjadi dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan berulang baik terhadap infrastruktur jembatan maupun terhadap kapal yang melintas di kawasan tersebut.

“Hasil rapat menyepakati bahwa kondisi tersebut masih rawan menimbulkan kecelakaan beruntun. Karena itu, untuk sementara pengerjaan oleh kontraktor dihentikan sampai ada hasil investigasi,” tutur Sabaruddin.

DPRD Kaltim juga meminta agar pemerintah segera membentuk tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh. Investigasi tersebut bertujuan memastikan penyebab kerusakan serta menentukan langkah teknis yang harus dilakukan untuk memperbaiki dan mengamankan struktur pelindung jembatan.

Proses investigasi rencananya akan melibatkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) bersama sejumlah instansi terkait lainnya. Selain BBPJN, pemeriksaan juga akan melibatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo, yang memiliki kewenangan dalam pengawasan aktivitas pelayaran di perairan Sungai Mahakam.

“Dalam waktu sekitar tujuh hari ke depan tim investigasi akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kondisi struktur yang ada,” ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan ini.

Selama proses investigasi berlangsung, tidak menutup kemungkinan dilakukan penutupan sementara jalur pelayaran di bawah kolong jembatan apabila diperlukan untuk mendukung kegiatan pemeriksaan di lapangan. Penutupan tersebut bersifat sementara dan diperkirakan tidak berlangsung lama.

“Jika memang dibutuhkan, jalur di sekitar lokasi bisa ditutup sementara untuk mendukung proses investigasi. Penutupan ini tidak bersifat permanen dan diperkirakan berlangsung sekitar tujuh jam,” jelas Sabaruddin.

Selain menyoroti aspek keselamatan infrastruktur, DPRD Kalimantan Timur juga menegaskan pentingnya pertanggungjawaban dari pihak yang menyebabkan kerusakan akibat insiden tabrakan kapal tersebut. Apabila terbukti menimbulkan kerugian negara, maka pihak yang bertanggung jawab harus menanggung konsekuensi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

DPRD juga mendorong agar kontraktor proyek segera melakukan koordinasi dengan pihak kapal yang diduga menabrak struktur pelindung jembatan guna memastikan proses penyelesaian masalah berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kami merekomendasikan agar kontraktor bersama pihak yang menabrak berkoordinasi. Jika terbukti menyebabkan kerugian negara, maka pihak penabrak harus bertanggung jawab,” tutup Sabaruddin. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com