DPRD Kaltim Desak Terbitnya Pergub Tenaga Kerja Lokal

SAMARINDA – Upaya mewujudkan keadilan sosial bagi warga Kalimantan Timur (Kaltim) melalui perluasan kesempatan kerja lokal kembali menjadi sorotan penting di tingkat legislatif. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, dr. Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal tidak boleh berhenti pada pengesahan saja, melainkan harus segera dilengkapi dengan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan.

“Perda sudah diresmikan, tapi belum cukup tanpa Pergub. Harus ada aturan teknis yang mengikat agar implementasinya di lapangan bisa efektif,” tegas Andi, Minggu (29/06/2025).

Ia menjelaskan, perda tersebut mengamanatkan bahwa minimal 75 persen tenaga kerja dalam proyek-proyek pembangunan di Kaltim harus berasal dari masyarakat lokal. Namun tanpa regulasi teknis, amanat tersebut dikhawatirkan sulit direalisasikan secara menyeluruh. Andi juga menekankan bahwa kehadiran Pergub menjadi sangat krusial menjelang operasionalisasi Ibu Kota Nusantara (IKN), di mana arus investasi dan proyek infrastruktur dipastikan meningkat pesat.

“Kita tidak ingin masyarakat Kaltim hanya jadi penonton di tanah sendiri,” ujarnya. Senada, Anggota DPRD Kaltim Shemmy Permatasari menggarisbawahi bahwa regulasi tidak akan berdampak maksimal tanpa didukung oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) secara sistematis dan berkelanjutan.

“Jika ingin menekan pengangguran, kuncinya ada di peningkatan kualitas SDM. Terutama bagi anak muda, perlu pelatihan yang bisa langsung diterapkan,” kata Shemmy. Lebih lanjut, ia menekankan perlunya orientasi pelatihan yang tidak hanya mempersiapkan tenaga kerja siap pakai, namun juga mendorong lahirnya wirausaha baru yang dapat menciptakan lapangan kerja mandiri.

“Jadi bukan hanya siap bekerja, tapi juga mampu menciptakan pekerjaan bagi orang lain,” tambahnya. DPRD Kaltim, menurut Shemmy, juga tengah menjajaki kolaborasi lintas sektor dengan lembaga pelatihan, dunia usaha, dan pemerintah daerah agar pelatihan tenaga kerja disesuaikan dengan kebutuhan industri lokal yang terus berkembang.

“Keterampilan yang relevan akan membuat tenaga kerja kita lebih produktif dan mandiri. Ini bukan tugas satu instansi, tetapi butuh kerja sama semua pihak,” tegasnya.

Ia menutup dengan menekankan bahwa strategi pembangunan SDM tidak boleh bersifat jangka pendek. “Kami ingin mencetak pemberi kerja, bukan hanya pencari kerja. Ini investasi masa depan bagi Kaltim,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com