DPRD Kaltim Dorong Pemekaran Kutai Utara Segera Terealisasi

SAMARINDA — Gagasan pembentukan Kabupaten Kutai Utara kembali mendapat dukungan kuat dari kalangan legislatif Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dari daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, dan Berau, Agus Aras, secara terbuka menyatakan persetujuannya terhadap pemekaran wilayah tersebut. Ia berharap, rencana itu dapat segera direalisasikan demi menjawab kebutuhan dasar masyarakat di wilayah pedalaman Kutai Timur.

Kutai Utara, sebagaimana direncanakan, mencakup delapan kecamatan yang saat ini berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur, yakni Muara Wahau, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kombeng, dan Batu Ampar. Delapan wilayah ini dinilai telah memiliki kelayakan administratif untuk berdiri sebagai daerah otonom baru, meski hingga kini masih menunggu pencabutan moratorium dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami apresiasi dan dorong untuk segera menjadi perhatian, tetapi kebijakan itu ada di pemerintah pusat serta ingin benar-benar menjadi perhatian, karena telah layak untuk dimekarkan,” ujar Agus kepada media saat ditemui di Samarinda, Rabu (16/07/2025).

Politikus Partai Demokrat ini menilai, pemekaran wilayah tak hanya berbicara tentang batas administratif baru, tetapi juga tentang upaya mempercepat pembangunan serta memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Ia merujuk pada berbagai contoh daerah yang telah mengalami pemekaran dan berhasil mencatatkan kemajuan pesat dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan.

“Berdasarkan pengalaman yang ada daerah sudah pemekaran itu percepatan pembangunannya terlihat dengan nyata dan lebih baik, jadi saya sangat support sekali,” ujarnya menegaskan.

Agus menambahkan, rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kutai Utara sudah mulai diperjuangkan sejak 2005 melalui rekomendasi Bupati Kutai Timur. Seluruh dokumen administratif juga telah diserahkan kepada pemerintah pusat. Namun, belum adanya keputusan dari Kemendagri membuat proses ini belum menemui hasil akhir.

“Usulan pemekaran itu butuh energi dan waktu yang tidak sedikit dan salah satu tujuan pemekaran yakni ingin mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat yang masuk dalam wilayah pemekaran itu,” tutur Agus yang kini juga menjabat sebagai anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

Ia menilai, pemekaran wilayah menjadi salah satu strategi efektif untuk menjawab persoalan keterbatasan akses di daerah-daerah terpencil. Dengan terbentuknya Kabupaten Kutai Utara, diharapkan distribusi pembangunan lebih merata dan pelayanan pemerintah lebih optimal. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com