DPRD Kaltim Dukung Pengalihan Jalur Hauling

SAMARINDA – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, telah menghadap Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, untuk membahas sejumlah persoalan daerah. Salah satu hasil pertemuan tersebut adalah terkait pengalihan jalur hauling PT Mantimin Coal Mining (MCM), yang selama ini menggunakan jalan nasional, ke jalan milik PT Tabalong Prima. Jalur hauling yang baru akan membentang dari Tabalong menuju Kerang Dayo, Batu Engau, hingga Paser.

Sebagai informasi, aktivitas hauling di jalan nasional selama ini kerap menimbulkan masalah di sejumlah ruas, khususnya di Kecamatan Batu Kajang, Kecamatan Muara Komam, dan Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Bahkan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim telah menegaskan bahwa tidak ada izin yang diberikan bagi truk hauling untuk melintasi jalan nasional tersebut.

Dukungan pun mengalir dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Yenni Eviliana. Ia menyatakan sepenuhnya mendukung keputusan pengalihan jalur hauling tersebut dan mendorong agar pengaturan ini segera diformalkan dalam bentuk peraturan yang jelas. “Pandangan saya, setuju apa yang menjadi keputusan Wakil Presiden Gibran. Aturannya harus dibuat, jangan cuma sekadar ngomong. Kalau sekadar wacana, tapi tidak dibuat dalam bentuk aturan, berarti salah juga,” ujar Yenni kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltim, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (17/06/2025).

Lebih lanjut, Yenni mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka kecelakaan yang melibatkan truk-truk bermuatan batu bara di jalan nasional. Menurutnya, banyak kecelakaan terjadi karena truk tidak kuat menanjak atau kehilangan kendali di tikungan tajam, yang kerap menimbulkan korban jiwa. “Banyak terjadi masalah memang di jalan daerah dari Muara Komam ke Batu Kajang ke arah sana, karena jalanannya itu menikung dan tinggi. Dengan beban berat, sering terjadi kecelakaan,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) ini.

Dalam kesempatan tersebut, Yenni juga menyoroti kasus pembunuhan terhadap Russel, warga Dusun Muara Kate, Paser, yang dikenal sebagai penentang penggunaan jalan nasional untuk aktivitas hauling. Ia berharap aparat penegak hukum segera mengungkap kasus ini. “Harapan saya, bagaimana caranya pelaku segera ditemukan sehingga permasalahan segera selesai. Jadi gosip-gosip yang tersebar di lapangan itu clear, karena permasalahan juga belum tentu gara-gara itu,” tutup politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Pengalihan jalur hauling ini diharapkan tidak hanya mengurangi kecelakaan dan kerusakan jalan nasional, tetapi juga menciptakan ketertiban di sektor transportasi tambang batu bara di Kaltim. Dengan adanya aturan yang tegas, semua pihak dapat menjalankan aktivitas sesuai koridor hukum yang berlaku. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com