DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama DP3A dan KPAD bahas kekerasan pada anak

SAMARINDA — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, pada Senin (21/07/2025). Agenda ini digelar untuk membahas langkah konkret dalam mewujudkan Kaltim sebagai Provinsi Layak Anak (Provila).

Usai memimpin RDP yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi menegaskan pentingnya memperkuat peran KPAD di daerah, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan terkait perlindungan perempuan dan anak.

“Diamanat undang-undang perlindungan perempuan dan anak, dimana semua daerah membentuk KPAD, tapi keberadaannya setengah-setengah dan keberadaannya tidak boleh kalah dengan lembaga swasta,” ujar Darlis kepada awak media.

Darlis menjelaskan, Komisi IV mendorong agar KPAD Kaltim memiliki kelembagaan yang mandiri, tidak berada di bawah struktur DP3A. Kemandirian tersebut mencakup kepemilikan kantor sendiri, anggaran operasional yang terpisah, masa kerja komisioner selama lima tahun, serta penghasilan yang layak bagi para komisioner.

“Kami minta agar kemandirian KPAD itu betul-betul diwujudkan, baik dalam bentuk sekretariat, staf maupun pengelolaan pendanaan, masa kerja KPAD itu lima tahun, dan komisioner KPAD ditunjang pendapatan yang memadai,” tegas politisi asal Daerah Pemilihan Samarinda ini.

Ia mengungkapkan bahwa KPAD Kaltim pada awalnya dibentuk oleh DP3A sebagai bagian dari inisiatif pemerintah daerah. Namun kini, menurutnya, sudah saatnya KPAD berdiri sendiri sebagai lembaga independen, terutama jika Kaltim serius ingin menjadi Provinsi Layak Anak.

“Awalnya memang mereka menginisiasi pembentukan KPAD, sekarang setelah terbentuk ke depan kami minta agar keberadaan KPAD itu betul-betul bersifat mandiri, jadi jangan bersatu dengan dinas DP3A,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Darlis juga menyampaikan harapannya agar KPAD ke depan tidak lagi terkendala oleh minimnya anggaran, kekurangan personel, maupun rendahnya kesejahteraan. Menurutnya, semua aspek itu harus dibenahi agar KPAD benar-benar mampu menjalankan tugas pencegahan, pendampingan, dan advokasi terhadap korban kekerasan anak secara maksimal.

“Kami berharap ke depan itu mereka mengelola sendiri anggarannya, sehingga mereka tidak memiliki keterbatasan anggaran dan personilnya 5 orang bisa ditambah agar kita bisa meminta peran lebih maksimal dari KPAD Kaltim,” tutupnya. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com