DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Perda Kebangsaan di Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA – Upaya memperkuat kembali nilai kebangsaan di tengah derasnya arus digitalisasi menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Ralyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Melalui agenda sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, DPRD ingin memastikan Pancasila tetap hidup dalam praktik keseharian masyarakat.

Kali ini, sosialisasi digelar di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Jumat (15/08/2025). Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, hadir langsung memimpin kegiatan tersebut bersama narasumber Wakil Ketua NU Kabupaten Kukar, Roji’in. Sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan BPD, ketua RT, ibu-ibu PKK, serta pemuda desa terlihat antusias mengikuti paparan.

Dalam kesempatan itu, Salehuddin menegaskan bahwa lahirnya Perda Nomor 9 Tahun 2023 adalah bentuk ikhtiar bersama untuk meneguhkan kembali makna Pancasila yang dinilainya mulai tergerus zaman. “Maksud dan tujuannya adalah bagaimana kita mengingatkan kembali kepada keluarga kita, masyarakat kita sendiri terkait dengan pentingnya untuk mengamalkan kembali nilai sila-sila Pancasila,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan Pancasila tidak boleh berhenti pada tataran wacana, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata. “Misalnya, untuk kembali menggali bagaimana nilai-nilai Pancasila ini bisa kita praktekkan dalam kehidupan sehari-hari, kemudian juga dilembagakan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya formal maupun informal,” jelasnya.

Politikus Golkar itu mengingatkan, pengamalan Pancasila menjadi penopang utama persatuan bangsa. Kutai Kartanegara yang dikenal sebagai miniatur Indonesia dengan keragaman suku, bahasa, dan agama, disebutnya hanya bisa tetap rukun jika masyarakat menjadikan Pancasila sebagai pedoman bersama. “Kalau nilai-nilai Pancasila ini bisa kita praktekkan dalam kehidupan sehari-hari dan ini terus berjalan, maka dipastikan negara kita akan selalu bersatu padu dalam membangun dan terhindar dari perpecahan,” tegasnya.

Salehuddin juga menekankan bahwa sosialisasi Perda bukan sekadar agenda seremonial, tetapi pengingat bahwa seluruh lapisan masyarakat, terutama tokoh, memiliki tanggung jawab moral menjaga persatuan bangsa. “Perda ini kita sosialisasikan hanya ingin mengingatkan kembali bahwa ada tanggung jawab kita sebagai pribadi, sebagai masyarakat maupun sebagai orang yang ditokohkan untuk bagaimana meneguhkan kembali nilai-nilai kebangsaan kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keragaman Indonesia adalah anugerah sekaligus tantangan. Tanpa pemahaman kebangsaan yang kuat, perbedaan justru bisa memicu konflik. Karena itu, Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan hadir untuk memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi perubahan zaman.

Salehuddin menyinggung era digital sebagai salah satu tantangan besar. Di satu sisi, digitalisasi membawa banyak manfaat. Namun, di sisi lain, media sosial juga membuka ruang penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. “Karena saat ini kita berhadapan langsung dengan era digitalisasi. Digitalisasi itu dari sisi positifnya mungkin banyak manfaatnya, tetapi di lain pihak ada namanya media sosial. Ini yang harus kita perhatikan agar informasi di media sosial yang mungkin bersifat adu domba atau berita hoaks bisa kita hindari,” tutupnya.

Sosialisasi ini diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi, melainkan benar-benar mendorong masyarakat menghidupkan kembali nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, arus globalisasi dan derasnya informasi tidak melemahkan jati diri bangsa, tetapi justru memperkuat fondasi persatuan. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com