PARLEMENTARIA KALTIM – PANITIA Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPPWK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Uji Publik Raperda PPPWK di Hotel Jatra Balikpapan, Sabtu (02/09/2023).
Uji Publik Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Bidang Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Deputi Badan Pembinaan Idiologi Pancasila dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kaltim hadir sebagai narasumber.
Samsun -sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Kaltim ini berharap, hasil atau usulan yang masuk dalam uji publik tersebut dapat diakomodir dalam Raperda dan kemudian bisa menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Harapannya dari usulan dan saran yang disampaikan oleh masyarakat dalam uji publik bisa menjadi catatan dan bisa menyempurnakan jadi Perda. Setelah Perda disahkan, dalam waktu dua bulan ada peraturan Gubernur Kaltim sebagai landasan teknis operasional atas pelaksanaan Perda tersebut,” ujar Samsun, sapaan akrabnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini menjelaskan, pelaksanaan uji publik merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam pembuatan Raperda baru. Tujuannya adalah meminta masukan dari masyarakat tentang materi yang terdapat dalam Raperda untuk disahkan menjadi Perda.
“Sebagai tahapan untuk kita menyerap pendapat masyarakat atau pihak ketiga untuk menyempurnakan Raperda yang kita buat, itu harus dilakukan untuk finalisasi sebelum Raperda menjadi Perda tujuannya untuk meminta pendapat atau usulan terkait materi dan legal drafting, serta hal yang barangkali belum dimasukan dalam Raperda tersebut supaya Raperda tersebut lebih sempurna,” pungkasnya. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono