DPRD Kaltim Minta Pemprov Gali PAD Lebih Optimal

SAMARINDA – Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat membuat pemerintah daerah dituntut untuk lebih mandiri dalam mengelola keuangannya. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, secara tegas mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah menghadapi kondisi fiskal yang semakin sulit.

“Bukan saja perusahaan umum daerah yang perlu ditingkatkan untuk menghasilkan PAD, tapi semua OPD yang menghasilkan PAD itu perlu kita tingkatkan menjadi maksimal,” ujar Sabaruddin kepada awak media saat ditemui di kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (27/08/2025).

Ia menegaskan, masih banyak potensi pajak yang belum tertagih dengan baik, misalnya pajak alat berat, yang seharusnya bisa menjadi sumber pemasukan signifikan bagi daerah. Menurutnya, Pemprov perlu segera membuat regulasi yang memudahkan proses penagihan PAD, sebelum kemudian berfokus pada optimalisasi pendapatan dari sektor perusahaan umum daerah (Perusda).

“Bahwa masih banyak sektor pajak yang belum tertagih, seperti pajak alat berat dan pajak kendaraan bermotor. Baru kita berbicara dengan sektor perusahaan umum daerah yang belum optimal, itu yang perlu kita gali bersama-sama,” kata Sabaruddin.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pihaknya tidak sependapat dengan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun ini. Namun, jika kenaikan dilakukan pada sektor pajak lain yang potensial, menurutnya hal itu masih bisa dipertimbangkan, mengingat pembangunan yang dilakukan pemerintah sebagian besar bersumber dari pajak.

“Kenaikan PBB kami secara pribadi juga menolak, karena belum saatnya. Dan salah juga kalau pajak tidak dinaikan. Di Republik ini, jalanan yang sudah mulus, gedung yang sudah enak, sekolah gratis, dan kesehatan gratis berasal dari sektor pajak,” tutur Sabaruddin.

Politisi asal daerah pemilihan Balikpapan ini juga menegaskan pentingnya klasifikasi dalam kebijakan perpajakan. Pemprov, kata dia, harus mampu memilah sektor pajak yang berpotensi menimbulkan penolakan masyarakat bila dinaikkan, serta sektor mana yang lebih memungkinkan untuk ditingkatkan.

“Harus ada pengklasifikasian menaikkan pajak, jangan digeneralisasi pajak semua tidak boleh naik. Tapi pemerintah juga harus fair ketika menaikkan pajak, pelayanan kepada publik harus berbanding lurus dengan penerimaan pajak,” tutupnya. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com