SAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang menerima dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) wajib melaporkan kembali penggunaannya kepada DPRD. Pernyataan ini disampaikan Hasanuddin saat ditemui awak media di kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (21/08/2025).
“Kalau anggarannya itu dari APBD atau hibah harusnya dilaporkan kepada DPRD kembali, karena itu tupoksi kami untuk melakukan pengawasan terhadap penganggaran yang diberikan dan selama ini tidak ada tembusan,” ujar Hasanuddin.
Hasanuddin menambahkan, pihaknya mendorong agar rencana bisnis anggaran tiap rumah sakit disampaikan melalui Dinas Kesehatan Kaltim. Hal ini dimaksudkan agar Komisi IV DPRD yang membidangi kesehatan memperoleh informasi lengkap terkait penggunaan anggaran.
“Bahwa rencana bisnis anggaran itu selama ini terpisah antar rumah sakit, untuk tahun ini akan menjadi satu melalui Dinas Kesehatan,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan tersebut.
Selama ini, laporan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memang dikirim ke pemerintah daerah, tetapi belum sepenuhnya menjadi perhatian legislatif terkait proyeksi pendapatan tahunan masing-masing rumah sakit. Beberapa proyeksi pendapatan RSUD BLUD di Kaltim antara lain: RSUD AWS Samarinda diperkirakan mencapai Rp545 miliar per tahun, RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan Rp478 miliar, RSUD Atma Husada Mahakam Rp23 miliar, RSUD Mata Rp14 miliar, dan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (AMS 2) sekitar Rp1,8 miliar.
Dinas Kesehatan Kaltim tahun ini menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp16,8 miliar untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli, khususnya di rumah sakit yang masih minim dokter spesialis. Upaya ini diharapkan dapat melengkapi layanan medis dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kaltim.
Selain itu, Hasanuddin menekankan pentingnya pengelolaan rumah sakit secara profesional. Manajemen yang baik dinilai akan mendukung peningkatan pendapatan dan efektivitas layanan. Rumah sakit diharapkan terus melakukan inovasi, meningkatkan pelayanan, dan mengoptimalkan ketersediaan tempat tidur agar fasilitas kesehatan dapat dimanfaatkan maksimal.
Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa dana publik yang diberikan dapat dimanfaatkan secara transparan dan efisien, sekaligus mendorong tercapainya layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat Kaltim.[] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan