SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan bahwa pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan Jembatan Sungai Nibung (Pelawan) – Simpang KM 46 Biatan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan memanfaatkan jalur existing atau jalan yang sudah ada. Dengan demikian, proyek tersebut tidak menghadapi kendala berarti terkait pembebasan lahan.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, seusai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR Kaltim dan perwakilan masyarakat di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (26/08/2025). Menurutnya, pembangunan jalan sepanjang 34 kilometer ini sudah masuk dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim.
“Anggaran untuk proyek ini menggunakan APBD Provinsi Kalimantan Timur. Jumlah pastinya masih dalam tahap perencanaan, tapi alokasinya sudah masuk dalam APBD,” ujarnya.
Subandi menegaskan, jalur existing yang sudah lama digunakan masyarakat akan tetap dipertahankan, dengan perbaikan dan pelebaran di beberapa titik. Hal ini sesuai aspirasi warga yang menginginkan akses jalan tetap bisa dilalui tanpa harus berganti jalur baru.
“Tentu saja jalan existing tetap dipakai. Jalan itu sudah lama digunakan masyarakat. Harapannya, jalan yang ada bisa diperbaiki dan dilebarkan. Hanya saja persoalannya ada pada social cost, karena jika jalurnya padat penduduk, biasanya banyak kendala yang muncul, termasuk persoalan pembebasan lahan dan dampak sosial lainnya,” jelasnya.
Namun, ia memastikan proyek jalan ini tidak akan menimbulkan permasalahan serius terkait lahan. Sebagian besar jalur melewati kawasan perkebunan dan tanah warga yang sudah mendapat persetujuan dari pemerintah desa setempat.
“Alhamdulillah, tidak ada masalah pembebasan lahan, karena sebagian besar jalan melewati kawasan perkebunan dan tanah warga. Bahkan tadi sudah ada jaminan dari kepala desa dan camat bahwa di sana tidak ada persoalan pembebasan lahan,” pungkasnya.
DPRD Kaltim melalui Komisi III berkomitmen mengawal proyek ini agar berjalan sesuai rencana. Pembangunan jalan provinsi diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi hasil perkebunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kutai Timur, khususnya di Kecamatan Sangkulirang.
Dengan tidak adanya hambatan lahan, proyek ini diproyeksikan bisa berjalan lebih efisien dan tepat waktu, sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah provinsi, DPRD, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan infrastruktur di daerah. [] ADVERTORIAL
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan