SAMARINDA – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menekankan pentingnya pendidikan sebagai fondasi pembangunan jangka panjang. Ia menyebut setiap kebijakan harus menyentuh persoalan mendasar, mulai dari kualitas tenaga pendidik, kesejahteraan guru, hingga pemerataan akses pendidikan di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
“Pendidikan di Kaltim menghadapi realitas yang kompleks. Ada guru honorer yang masih belum sejahtera, ada sekolah di daerah 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar) yang minim fasilitas, dan ada pula tantangan kualitas lulusan dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Ranperda ini harus responsif terhadap kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar normatif,” ujar Agusriansyah melalui rilis yang diterima media, Sabtu (23/08/2025).
Ia menambahkan bahwa Ranperda perlu menekankan kompetensi lokal dan relevansi pendidikan dengan potensi daerah. Sertifikasi berbasis kearifan lokal diyakini dapat membekali generasi muda tidak hanya dengan kemampuan akademik, tetapi juga keterampilan yang sesuai dengan sektor strategis Kaltim, termasuk energi, pertanian, perikanan, dan industri kreatif.
“Ranperda ini kami harapkan dapat menjadi dasar sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. Lebih dari itu, regulasi ini juga harus membentuk kepribadian anak bangsa, bukan hanya menghasilkan generasi pintar, tetapi juga berkarakter,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
DPRD Kaltim melalui Pansus berkomitmen melanjutkan pembahasan secara inklusif. Agenda berikutnya akan mencakup uji publik, konsultasi lintas sektor, dan diskusi dengan pemangku kepentingan pendidikan di seluruh kabupaten/kota. Masukan yang dikumpulkan akan memperkuat Ranperda sebagai payung hukum penyelenggaraan pendidikan yang mampu menjawab tantangan lokal.
Agusriansyah optimis, apabila Ranperda dirancang dengan cermat dan melibatkan semua pihak, kebijakan ini akan menjadi pijakan untuk pemerataan pendidikan, peningkatan kualitas guru, serta pembentukan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
“Pendidikan bukan hanya soal ruang kelas dan kurikulum. Ia adalah investasi jangka panjang untuk peradaban. Karena itu, Ranperda ini harus benar-benar menyentuh hati masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan anak bangsa,” ujarnya.
Dengan langkah progresif ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, sekaligus mempersiapkan generasi penerus yang siap menghadapi tantangan Indonesia Emas 2045. Ranperda ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Kaltim.[] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan