DPRD Kaltim Perkuat Mahasiswa Perangi Narkoba

SAMARINDA — Upaya memperkuat ketahanan pemuda dari dampak buruk narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (narkoba) kembali digencarkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Kegiatan sosialisasi digelar di Rosty Catering, Bakery dan Resto, Jalan Ir. Juanda Nomor 69, Samarinda, pada Minggu (07/12/2025), dengan melibatkan puluhan mahasiswa sebagai peserta utama.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, hadir sebagai pemateri utama. Ia juga menghadirkan dua narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, yakni Ahmad Fadoli dan Aulia, untuk memberikan penjelasan terkait data, ancaman, dan strategi penanganan kasus narkotika di daerah.

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada generasi muda mengenai isi, tujuan, serta implementasi Perda No. 4 Tahun 2022. Regulasi ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba secara terstruktur, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Sapto menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Ia menekankan dampak penyalahgunaan narkotika yang tidak hanya menghancurkan kesehatan fisik dan mental, tetapi juga memicu tindak kriminalitas, degradasi moral, hingga merusak masa depan pendidikan dan karier seseorang.

“Pentingnya perilaku jujur, integritas, dan hubungan yang kuat dengan keluarga, serta nilai-nilai tersebut adalah benteng utama bagi pemuda untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Melalui kegiatan tersebut, Sapto berharap mahasiswa tidak hanya memahami substansi regulasi, tetapi juga mampu membangun komitmen bersama untuk menolak narkoba dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman.

“Saya berharap kegiatan ini mampu membentuk karakter mahasiswa agar semakin tangguh dalam menghadapi berbagai godaan negatif,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda ini.

Sosialisasi tersebut sekaligus menjadi momentum penegasan kembali larangan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, DPRD optimistis target mewujudkan Indonesia Emas 2045 dapat tercapai. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com