PARLEMENTARIA KALTIM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Bagus Susetyo mengungkapkan adanya sengketa lahan di daerah pemilihannya di Balikpapan. Sengketa lahan tersebut melibatkan antara warga dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal tersebut disampaikan Bagus Susetyo saat Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama, Kompleks Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (21/02/2023). “Jadi ada warga yang bersengketa dengan Kodam (Komando Daerah Militer, red) VI Mulawarman,” ungkapnya kepada awak media saat ditemui usai rapat paripurna.
Ia menjelaskan bahwa tanah tersebut terletak di pinggir jalan tol Balikpapan-Samarinda. “Itu tanah masih kosong tapi ada beberapa yang digarap. Kalau Anda tahu di pinggir jalan tol itu km 7 kalau Anda ke Balikpapan lihat sebelah kanan sebelum pintu Tol Manggar,” jelasnya.
Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Provinsi Kaltim ini menjelaskan bahwa permasalahan tersebut mulai diketahui saat pembebasan jalan tol yang kemudian dipermasalahkan oleh pihak Kodam VI Mulawarman. Mengenai hal ini, ia berpendapat perlu dilakukan tabayyun terkait kebenaran sertifikat tanah tersebut yang masih berupa surat tanah dari kecamatan atau kelurahan.
Menurutnya, DPRD Provinsi Kaltim perlu memfasilitasi terkait sengketa lahan ini. “Nah, ini harus difasilitasi segera, jangan masalah ini dibiarkan berlarut-larut dan akhinrya menimbulkan konflik horizontal yang tidak kita harapkan,” tegasnya.
“Saya berharap masalah-masalah sengketa tanah yang melibatkan masyarakat kecil ini segera bisa diselesaikan karena mereka kasihan, tidak ada kepastian kemudian ada intimidasi dari oknum sehingga jadi isunya berkembang kemana-mana,” harapnya. []
Penulis: Enggal Triya Amukti | Penyunting: Hadi Purnomo