SAMARINDA – Wacana Pendidikan Gratis Total atau GratisPol yang sempat menjadi janji kampanye pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud dan Seno Aji, kembali menjadi sorotan. Meski ide ini mulai diterapkan secara bertahap, realisasinya belum sepenuhnya mencerminkan ekspektasi masyarakat.
Alih-alih dianggap sebagai kegagalan, implementasi program tersebut dipahami sebagai bentuk penyesuaian terhadap realitas anggaran dan ketentuan hukum yang berlaku. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa pelaksanaan GratisPol harus diselaraskan dengan regulasi serta kemampuan fiskal daerah.
“Kalau ada yang berpendapat bahwa GratisPol itu tidak full, ya bisa jadi memang benar. Tapi itu bukan berarti programnya batal. GratisPol itu adalah janji kampanye yang kini kita sesuaikan dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya, Rabu (09/07/2025).
Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa tujuan utama dari program tersebut adalah memperluas kesempatan masyarakat mengenyam pendidikan tinggi. Namun, dalam praktiknya, terdapat berbagai batasan. Salah satunya adalah tidak adanya istilah GratisPol dalam sistem peraturan nasional, karena pendidikan tinggi merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Istilah GratisPol itu tidak dikenal dalam regulasi formal. Pendidikan tinggi adalah wewenang pemerintah pusat. Kalimantan Timur bukan daerah dengan otonomi khusus seperti Papua, yang punya dasar hukum khusus untuk program seperti ini,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Kaltim mengalihkan pendekatan dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Bantuan Pendidikan Tinggi. Program ini tetap mengacu pada semangat awal, namun dalam bentuk bantuan finansial yang jumlahnya dibatasi oleh kondisi keuangan daerah.
“Jadi dari GratisPol menjadi Pergub Bantuan Pendidikan. Ini kompromi antara janji politik dan aturan hukum. Tentu saja, bantuan ini tetap penting untuk meringankan beban mahasiswa, meski tidak seratus persen gratis,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Sarkowi menjelaskan bahwa besaran bantuan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp7 juta per mahasiswa. Hal ini diberlakukan guna menghindari pembiayaan yang tidak merata, terutama bagi jurusan berbiaya tinggi seperti kedokteran.
“Pendidikan dokter itu mahal. Kalau mau benar-benar gratis semua, uang kita nggak akan cukup. Di situlah mengapa kita pakai batas atas. Kalau tidak, berapa orang yang bisa dibiayai? Pasti tidak akan merata,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tantangan anggaran yang dihadapi Kaltim dalam dua tahun terakhir. Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami penurunan dari Rp22 triliun menjadi Rp20 triliun, bahkan diperkirakan hanya mencapai Rp18 triliun pada 2026.
“Kita ini menghadapi banyak tantangan. Jalan-jalan rusak, sekolah masih banyak yang belum layak, rumah sakit masih kekurangan dokter. Kalau semua uang dihabiskan untuk pendidikan tinggi, yang sebetulnya bukan kewenangan provinsi, lalu yang lain mau dikasih apa?” tuturnya.
Meskipun program ini semula dijadwalkan aktif penuh pada 2026, realisasinya dipercepat menjadi tahun 2025 menyusul adanya Instruksi Presiden serta dinamika politik nasional.
“Justru kita lebih cepat dari jadwal. Tapi memang tidak bisa maksimal. Kita lakukan dulu yang bisa, nanti kita evaluasi sambil berjalan,” ucapnya.
DPRD Kaltim juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan. Upaya penguatan program bahkan sedang dibahas dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan.
“Kalau nanti substansinya disetujui Pemprov Kaltim, program bantuan pendidikan tinggi ini bisa diatur dalam Perda. Tapi tentu kita lihat dulu hasil pembahasan pansus dan tanggapan eksekutif,” terangnya.
Sarkowi kembali mengingatkan bahwa pendidikan tinggi bukanlah tanggung jawab utama pemerintah provinsi. Oleh karena itu, bantuan yang diberikan lebih bersifat afirmatif daripada wajib.
“Indikator kinerja utama kita di provinsi itu ada di SMA dan SMK. Kalau ada bantuan ke pendidikan tinggi, itu sebenarnya bentuk keberpihakan, bukan kewajiban. Kita bantu sebisanya, semampunya,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan