DPRD Kaltim Sambut Positif Aspirasi Penolakan Pemotongan DBH

SAMARINDA — Aksi demonstrasi yang digelar puluhan organisasi yang tergabung dalam Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur (Fraksi Kaltim) pada Senin 10 November 2025 di depan Kantor Gubernur Kaltim kembali menguatkan sorotan publik terhadap kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Massa menilai skema pembagian saat ini belum mencerminkan keadilan bagi daerah penghasil sumber daya alam.

Gelombang kritik tersebut turut mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan pemerintah dalam sistem demokrasi.

“DPRD Kaltim menyambut positif jika masyarakat juga ada yang bergerak menyuarakan penolakan pemotongan DBH Kaltim,” ujar Firnadi kepada awak media usai Rapat Paripurna Ke-43 DPRD Kaltim, Jumat (21/11/2025).

Firnadi mengungkapkan bahwa kondisi fiskal daerah memang sedang menghadapi tekanan signifikan. Penurunan penerimaan daerah menyebabkan ruang fiskal menyempit, berimbas pada pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor. Ia menyebut bahwa pada periode sebelumnya APBD Kaltim bisa mencapai sekitar Rp21 triliun, namun kini hanya berada di kisaran Rp15 triliun. “Kita untuk membangun selama ini Kaltim memang membangun dengan APBD Rp21 triliun, kini tinggal Rp15 triliun,” kata legislator dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar) itu.

Situasi tersebut, menurut Firnadi, menjadi alasan logis bagi masyarakat untuk menyuarakan keberatan terhadap kebijakan pemotongan DBH. Namun ia menekankan bahwa penyampaian pendapat harus tetap berada dalam batas aturan perundang-undangan, baik terkait prosedur aksi maupun jaminan ketertiban umum. “Harapannya, penolakan itu tetap berjalan sesuai koridor aturan sehingga pesan yang ingin disampaikan dapat diterima dengan baik,” tutup politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Dengan kondisi fiskal yang masih berubah-ubah, DPRD Kaltim memastikan akan terus mengawal pembahasan DBH di tingkat pusat. Dewan menegaskan bahwa setiap keputusan nantinya harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjamin keberlanjutan pembangunan dasar di Kalimantan Timur. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com