SAMARINDA – Aksi protes yang digaungkan generasi Z melalui media sosial belakangan ini, termasuk seruan 17+8 dan penggantian foto profil dengan warna tertentu, dinilai sebagai hal yang wajar dalam dinamika demokrasi. Hal itu disampaikan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, saat ditemui usai rapat di Kantor DPRD Kaltim, Senin (08/09/2025).
Menurut Salehuddin, ekspresi politik Gen Z melalui platform digital merupakan bagian dari cara mereka menyampaikan aspirasi. Ia menilai hal itu tidak perlu dipandang berlebihan, asalkan substansinya tetap jelas dan fokus pada isu utama.
“Saya pikir sah-sah saja kalau di era demokrasi seperti ini masyarakat, terutama Gen Z dengan karakteristiknya, menyuarakan tuntutan seperti 17+8 atau melakukan protes melalui penggantian foto profil dengan warna tertentu. Itu wajar. Yang penting, substansinya jelas dan disampaikan dengan cara yang elegan, tanpa membawa isu lain di luar konteks,” ujarnya.
Ia menambahkan, karakter Gen Z yang dekat dengan dunia digital membuat mereka lebih memilih jalur media sosial sebagai ruang ekspresi. “Gen Z punya dunianya sendiri, yaitu dunia digital. Jadi wajar kalau ekspresi mereka lebih banyak disampaikan lewat media sosial. Itu bagian dari proses demokrasi kita saat ini,” jelasnya.
Meski begitu, Salehuddin menekankan pentingnya respons yang bijak dari pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun pusat. Aspirasi anak muda menurutnya perlu diakomodasi agar tidak sekadar menjadi luapan kekecewaan. “Tinggal bagaimana pemerintah provinsi maupun pusat merespons hal ini dengan bijak. Masukan dari mahasiswa dan Gen Z harus benar-benar diakomodasi, dipahami, dan ditindaklanjuti,” katanya.
Terkait dengan tuntutan 17+8, Salehuddin menyebut sebagian poin sudah mendapat perhatian dari DPR RI maupun pemerintah pusat. Namun, ia mengakui bahwa tidak semua tuntutan bisa diselesaikan dalam waktu singkat. “Saya pikir ada beberapa poin dari 17+8 yang sudah ditindaklanjuti DPR RI maupun pemerintah pusat. Ada yang bisa diselesaikan dalam jangka pendek, tapi ada juga yang butuh waktu lebih panjang, misalnya revisi undang-undang perampasan aset dan lain-lain. Itu memang harus melalui proses yang tidak bisa instan,” pungkasnya.
DPRD Kaltim berharap pemerintah pusat maupun daerah mampu mengelola aspirasi yang muncul dari generasi muda dengan pendekatan konstruktif. Dengan begitu, suara Gen Z yang disampaikan lewat dunia digital dapat menjadi energi positif dalam memperkuat demokrasi dan memperbaiki kebijakan publik.[] ADVERTORIAL
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan