SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyepakati substansi perubahan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Khusus Pembahas Perubahan Kamus Usulan Pokir, Muhammad Samsun, usai pelaksanaan Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Senin sore (14/07/2025).
Dalam keterangannya, Samsun menjelaskan bahwa perubahan tersebut dilakukan agar sejalan dengan prioritas program Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang kini masih dalam tahap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Penyelarasan ini, menurutnya, menjadi landasan penting dalam memastikan efektivitas program pemerintah daerah yang berbasis pada kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa dalam proses perumusan perubahan usulan tersebut, pihaknya juga memedomani indikator evaluasi dari Monitoring Center for Prevention (MCP) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Evaluasi tersebut dijadikan acuan agar seluruh tahapan dalam penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2023.
“Yang di dalamnya juga menyarankan untuk usulan dari masyarakat dirangkum dalam bentuk kamus usulan yang kemudian di input entri di dalam SIPD RI,” ujarnya.
Muhammad Samsun menegaskan bahwa seluruh proses telah dijalankan sesuai ketentuan. Namun, dalam dinamika penyusunan APBD Perubahan, terdapat harapan besar dari masyarakat agar pemerintah tetap memberikan alokasi bantuan keuangan.
Ia mengatakan, aspirasi tersebut banyak disampaikan saat masa reses anggota DPRD. Namun karena keterbatasan waktu dan ketentuan teknis, keinginan masyarakat tersebut tidak dapat diakomodasi dalam bentuk bantuan keuangan, bantuan sosial, maupun hibah dalam APBD Perubahan.
“Adapun bantuan keuangan, bansos dan hibah itu diakomodir di APBD murni Kaltim setiap tahun anggaran yang rentang waktunya masih cukup panjang, kapasitas fiskal juga masih memungkinkan,” demikian disampaikannya.[] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan