SAMARINDA – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, polemik mengenai pengibaran bendera bajak laut Jolly Roger dari serial anime One Piece menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk wakil rakyat di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut. Ia menilai bahwa pengibaran simbol bajak laut dalam momen kenegaraan dapat berdampak negatif, khususnya jika dilakukan dengan tujuan tertentu yang bersifat provokatif.
“Bagaimana ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menguji bagaimana aparat-aparat kita untuk menertibkan seperti itu, karena itu sangat disayangkan di tengah situasi kita akan merayakan hari kemerdekaan,” ujar Darlis kepada wartawan saat ditemui di Samarinda, Minggu (03/08/2025).
Darlis menegaskan bahwa momen kemerdekaan seharusnya dimaknai dengan menjunjung tinggi simbol-simbol negara. Bagi Darlis, pengibaran bendera Merah Putih bukan hanya sebatas rutinitas tahunan, tetapi bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa.
“Bahwa kita punya simbol negara yang harus dikibarkan dan harus isi secara bersama-sama yaitu bagaimana mengisi kemerdekaan semaksimal mungkin,” tutur politisi Partai Amanat Nasional tersebut.
Ia juga menyoroti kecenderungan sejumlah pihak yang mencampurkan simbol nasional dengan simbol budaya populer sebagai wujud kritik. Menurutnya, ekspresi semacam itu perlu diarahkan melalui jalur yang sah, bukan melalui tindakan yang berpotensi merendahkan wibawa negara.
“Kekecewaan atau ada ketidakpuasan terhadap keputusan pemerintah itu kami maklumi dan pemerintah tidak ada yang bulat, pemerintah pasti juga terbuka terhadap masukan, kritikan, dan tanggapan,” ujar Darlis.
Sebagai negara demokrasi, lanjut Darlis, ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat telah dijamin oleh undang-undang. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk merusak nilai-nilai nasionalisme maupun mengganggu stabilitas negara.
“Kebebasan berekspresi juga ada batasnya, tidak mengangkangi hukum, merong-rong kedaulatan negara, kemudian mencoba mematahkan semangat patriotisme kita tidak boleh terjadi, kebebasan berpendapat boleh mengkritik pemerintah, tapi tetap memegang teguh simbol-simbol negara,” tandasnya.
Darlis pun mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi. Ia menekankan pentingnya menjaga makna dari simbol kenegaraan, terutama saat bangsa Indonesia memperingati hari kemerdekaannya.[] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan