DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan 3T dan Kota

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti masih adanya ketimpangan alokasi anggaran pendidikan antara perkotaan dan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T). Legislator menekankan agar anggaran pendidikan tidak hanya diprioritaskan untuk sekolah unggulan di kota, melainkan juga menyentuh desa-desa yang masih membutuhkan peningkatan sarana dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah, menegaskan hal ini usai menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) di Kantor DPRD Kaltim, Senin (08/09/2025). Ia menekankan perlunya arah pembangunan pendidikan yang jelas dan berkeadilan, terutama dalam perencanaan jangka menengah.

“Saya sudah sampaikan dalam rapat Banggar bahwa ketika berbicara soal pendidikan di wilayah 3T, jangan sampai hanya didasari suka atau tidak suka. Harus proporsional dan punya gambaran yang jelas, misalnya target pembangunan lima tahun ke depan seperti apa,” ujarnya.

Agusriansyah menilai pemerataan harus diwujudkan dalam dua aspek utama, yakni kesejahteraan tenaga pendidik dan infrastruktur sekolah.

“Pemerataan itu harus diwujudkan dalam dua hal: kesejahteraan dan infrastruktur. Wajar bila ada perbedaan kesejahteraan antara tenaga pendidik di wilayah 3T dan di perkotaan, karena tantangan mereka berbeda. Begitu juga soal infrastruktur, jangan sampai semua anggaran hanya diarahkan untuk sekolah unggulan di kota, sementara desa-desa terabaikan,” jelasnya.

Menurutnya, anak-anak di wilayah 3T juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan layak, terlepas dari lokasi atau latar belakang ekonomi keluarga.

“Di desa-desa itu juga ada anak bangsa yang butuh kecerdasan dan butuh pendidikan. Kita harus ingat bahwa kekayaan alam Kalimantan Timur ini milik semua, bukan hanya milik orang kota atau keluarga mampu yang anaknya bisa masuk sekolah unggulan,” tegasnya.

Sebagai contoh, ia menyinggung kondisi pendidikan di Maratua, salah satu wilayah yang masuk kategori 3T dan berjarak jauh dari pusat kabupaten.

“Kalau di Maratua, yang jelas berada di luar jangkauan kabupaten, mereka juga berhak merasakan manfaat pembangunan pendidikan. Jadi jangan sampai alokasi anggaran hanya berputar di kota, tapi harus menyentuh daerah-daerah yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.

DPRD Kaltim berharap pemerintah provinsi lebih memperhatikan pemerataan pendidikan, sehingga anak-anak di seluruh wilayah, baik perkotaan maupun 3T, bisa menikmati hak yang sama untuk belajar dalam fasilitas yang layak dan dengan dukungan tenaga pendidik yang sejahtera.[] ADVERTORIAL

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com