BALIKPAPAN – Pembahasan mengenai transisi pengelolaan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggaraan Haji (BPH) menjadi topik utama dalam rapat kerja Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Kemenag wilayah Kaltim dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim. Pertemuan yang berlangsung di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, Rabu (13/08/2025), juga menyoroti panjangnya masa tunggu jamaah haji hingga 45 tahun, kondisi fasilitas embarkasi Balikpapan yang masih tertinggal, serta potensi penyalahgunaan dana program umroh gratis untuk marbot masjid maupun penjaga rumah ibadah non-muslim.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menekankan perlunya langkah antisipatif menghadapi perubahan sistem pengelolaan haji mulai 2026 mendatang. Ia menilai pengalaman buruk terkait pembentukan syarikah di Arab Saudi tanpa koordinasi jangan sampai terulang.
“Mulai 2026, haji tidak lagi diurus Kemenag dan kami harus tahu siapa yang memegang kendali di daerah, seperti apa mekanismenya, bagaimana jaminan pelayanan bagi jamaah serta pembentukan syarikah jangan merugikan jamaah, jadi transisi pengelolaan justru harus memperbaiki bukan menambah masalah,” ujar Andi Satya, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq, menegaskan bahwa kewenangan penambahan kuota haji reguler sepenuhnya ada pada pemerintah pusat. Menurutnya, Kemenag daerah setiap tahun hanya bisa mengusulkan tambahan kuota, sementara keputusan final tetap ditetapkan Kemenag RI.
“Kami akan mengusulkan surat bersama ke Kemenag Republik Indonesia untuk penambahan kuota, tapi mekanismenya tergantung keputusan pusat,” kata Khaliq.
Hasil rapat menyepakati sejumlah rekomendasi, antara lain mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait program umroh gratis dengan melibatkan DPRD dalam pendataan penerima manfaat, memperbaiki fasilitas embarkasi Balikpapan, serta memperketat pengawasan tata kelola perjalanan religi. Rekomendasi itu diharapkan mampu menjawab persoalan mendasar sekaligus memberikan jaminan pelayanan yang lebih baik bagi jamaah haji maupun penerima program keagamaan di Kaltim.[] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan