DPRD Kaltim Tetapkan KUA-PPAS 2026 Rp21,3 Triliun

SAMARINDA – Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2026 di Kalimantan Timur (Kaltim) diputuskan tetap di angka Rp21,3 triliun. Keputusan itu lahir dalam Sidang Paripurna ke-34 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim yang digelar Senin (08/09/2025) di Samarinda.

Kesepakatan ini dianggap penting karena memberikan kepastian arah pembangunan daerah di tengah wacana pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan angka tersebut masih berlandaskan asumsi lama, namun cukup untuk menggerakkan program prioritas yang telah dicanangkan.

“Ini masih menggunakan asumsi yang lama, karena ada isu pemangkasan namun belum turun aturannya, jadi ditetapkan Rp21,3 triliun artinya optimis untuk pembangunan Kaltim terkait visi misi utama dari program Gubernur dengan angka itu tentunya bisa jalan,” ujarnya.

Menurut Subandi, tantangan terbesar bagi keuangan daerah ada pada Dana Bagi Hasil (DBH) serta skema transfer pusat. Jika peraturan baru dari Kementerian Keuangan benar diterapkan pada 2026, bukan tidak mungkin akan ada penyesuaian besar dalam postur APBD.

“Kekhawatiran kami ketika pemangkasan transfer pusat daerah itu diterapkan mulai 2026 ini mengkhawatirkan, karena info pemangkasan itu sampai 50 persen,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Meski begitu, Subandi berharap APBD 2026 tidak terganggu oleh kebijakan pusat sehingga berbagai program prioritas tetap berjalan. Ia menilai alokasi Rp21,3 triliun masih memungkinkan untuk mendanai sejumlah sektor penting, seperti bantuan keuangan ke kabupaten/kota, pembangunan inklusif, hingga layanan pendidikan dan kesehatan gratis yang telah menjadi program unggulan Pemprov Kaltim.

“Mudah-mudahan ini tidak terjadi dan dengan Rp21,3 triliun itu masih sangat mungkin program Gubernur prioritas itu bisa realisasi dan pokok-pokok pikiran dewan juga masih dapat direalisasikan,” tambahnya.

Berdasarkan rancangan KUA-PPAS 2026, total belanja daerah dipatok Rp21,35 triliun. Sementara itu, target pendapatan daerah direncanakan Rp20,40 triliun. Dari jumlah tersebut, kontribusi terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10,75 triliun, diikuti dana transfer Rp9,33 triliun, serta pendapatan sah lainnya Rp362 miliar.

Dengan kepastian anggaran ini, DPRD dan Pemprov Kaltim berharap langkah pembangunan tahun 2026 bisa berjalan stabil, meski bayang-bayang pemangkasan dana pusat masih menghantui. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com