SAMARINDA – Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2025–2029 telah dituntaskan oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Pansus ini secara resmi menyampaikan hasil kerja mereka melalui Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar pada Senin (28/07/2025) di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus RPJMD Syarifatul Sya’diah menyampaikan laporan akhir yang menegaskan bahwa penyusunan dokumen perencanaan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Ia menyampaikan bahwa Pansus secara serius menggali substansi visi dan misi kepala daerah agar RPJMD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar mencerminkan arah pembangunan yang realistis dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Kaltim.
“Selama masa kerja, kami mendalami visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang tertuang dalam dokumen RPJMD agar Ranperda ini secara implementatif mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Kaltim,” ujarnya di hadapan para anggota dewan dan undangan.
Dalam pandangan Syarifatul, keberadaan RPJMD memiliki posisi yang sangat vital sebagai acuan utama pembangunan. Oleh karena itu, pembahasan yang dilakukan oleh Pansus juga memperhitungkan dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan yang terjadi di tengah masyarakat. Pendekatan tersebut bertujuan agar RPJMD benar-benar bisa menjadi instrumen yang adaptif dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan lima tahun ke depan.
Ia menambahkan, sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pengurangan kemiskinan, dan tata kelola pemerintahan menjadi fokus dalam dokumen RPJMD. “Dukungan kami terhadap visi misi kepada daerah tidak semata formalitas, namun didasari oleh keyakinan bahwa dengan rencana yang kuat dan terukur pembangunan di Kaltim bisa lebih progresif,” ucap politisi Partai Golkar itu.
Syarifatul juga menggarisbawahi pentingnya keterpaduan antara kebijakan daerah dan strategi pembangunan nasional, terutama karena Kalimantan Timur memiliki posisi penting sebagai wilayah penyangga bagi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, konsistensi dalam kebijakan pembangunan sangat penting agar tercipta keselarasan lintas sektor di daerah.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan RPJMD agar program-program yang tertuang benar-benar memberikan dampak positif dan terukur bagi kesejahteraan masyarakat.
“Semoga dokumen RPJMD ini menjadi kompas pembangunan Kaltim yang tidak hanya menatap lima tahun ke depan, tetapi juga meletakan fondasi jangka panjang bagi kesejahtraan masyarakat,” tutupnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan