DPRD Kaltim Ungkap 6 Masalah Krusial Desa Tahun 2025

SAMARINDA – Persoalan pembangunan desa di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan setelah Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, Jumat (15/08/2025).

Dalam pertemuan itu, sejumlah isu strategis yang menghambat kemajuan desa dipaparkan untuk mendapatkan perhatian bersama. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menjelaskan bahwa pihak DPMPD telah menyampaikan enam permasalahan pokok yang kini menjadi tantangan dalam menjalankan program kerja tahun 2025.

“Banyak persoalan yang dibahas yakni persoalan tapal batas Desa, ada 109 desa belum teraliri listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), ada 3 desa di Kutai Barat yang statusnya masih Desa tertinggal, Desa yang menjadi wilayah IKN, Koperasi Merah Putih di Desa, dan akan terjadi penurunan anggaran dana Desa,” ujar Darlis kepada awak media usai memimpin rapat di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Ia menambahkan, perhatian khusus diberikan terhadap tiga desa di Kutai Barat yang masih terisolir dan masuk kategori tertinggal dari total 840 desa yang ada di Kaltim. Menurutnya, akses jalan menjadi syarat utama agar desa-desa tersebut dapat keluar dari status ketertinggalan.

“Kami fokusnya tiga Desa tertinggal itu untuk memfokuskan intervensinya khususnya pada pembangunan infrastruktur jalan, karena itu kunci utama untuk menghapus status tertinggal itu harus ada akses jalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Darlis menyampaikan adanya potensi penurunan alokasi dana desa dari pemerintah pusat. Hal itu, menurutnya, harus diantisipasi dengan menggali alternatif pendanaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

“Meminta agar DPMPD meningkatkan komunikasi untuk berkolaborasi dengan dunia usaha yang ada di desa itu untuk mendapatkan sumber-sumber anggaran, karena setiap perusahaan punya kewajiban untuk program pemberdayaan masyarakat atau CSR,” ungkapnya.

Ia juga berharap DPMPD mampu menjalin sinergi dengan perusahaan yang berada di sekitar desa, khususnya di ring 1 dan ring 2, agar penyaluran CSR benar-benar diarahkan pada kebutuhan mendesak masyarakat setempat.

“Berharap DPMPD untuk meningkatkan komunikasinya agar anggaran-anggaran CSR itu lebih diarahkan kepada apa yang menjadi kebutuhan di Desa setempat, sehingga anggaran Desa turun ada sumber pendanaan lain untuk membangun beberapa sektor di Desa,” tutup Darlis. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com