SAMARINDA — Rencana pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kalimantan Timur (Kaltim) memicu gelombang protes dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun masyarakat. Kebijakan ini dinilai tidak hanya sekadar soal angka anggaran, tetapi langsung menyentuh pelayanan publik yang menjadi kebutuhan sehari-hari warga, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sugiyono, menegaskan bahwa DBH merupakan hak konstitusional bagi daerah penghasil sumber daya alam. “Kaltim berhak atas DBH sesuai regulasi. Pemotongan apapun berpotensi melemahkan kemampuan fiskal dan mengancam keberlangsungan program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tegasnya, Senin (08/12/2025). Menurut Sugiyono, Dana Bagi Hasil menjadi salah satu sumber pendanaan utama bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang menyentuh langsung masyarakat.
Sugiyono juga menyoroti sikap Pemprov Kaltim yang selama ini tetap tenang dan konstruktif dalam menyampaikan keberatan terhadap pemotongan DBH. Meski begitu, ia menekankan, sikap tersebut tidak boleh dianggap pasif. “Jika kebijakan pusat tetap dijalankan, dampaknya akan signifikan terhadap pelayanan publik. Masyarakat harus tetap didengar, termasuk melalui jalur konstitusional maupun aspirasi publik,” tambahnya.
Lebih jauh, DPRD Kaltim khawatir pemotongan DBH akan mempengaruhi berbagai sektor vital. Di bidang pendidikan, misalnya, dana yang berkurang dapat menghambat pembangunan sekolah baru maupun peningkatan fasilitas sekolah. Di sektor kesehatan, pemotongan DBH berisiko menurunkan kualitas layanan di rumah sakit dan puskesmas, terutama di wilayah terpencil. Selain itu, proyek infrastruktur yang selama ini direncanakan Pemprov Kaltim juga bisa tertunda akibat berkurangnya alokasi dana.
Respon masyarakat pun mulai menguat, terutama melalui media sosial dan forum-forum publik. Banyak warga menyatakan kekhawatiran mereka akan dampak langsung pemotongan DBH terhadap kebutuhan sehari-hari, mulai dari biaya sekolah anak hingga akses layanan kesehatan. Sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi juga mendorong agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali rencana pemotongan ini, mengingat Kaltim termasuk provinsi yang berkontribusi signifikan terhadap penerimaan nasional melalui sektor pertambangan dan energi.
Sugiyono menegaskan, upaya untuk mempertahankan hak daerah atas DBH bukan semata-mata untuk kepentingan politik, tetapi demi menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat. “Kami akan terus memperjuangkan hak Kaltim melalui mekanisme konstitusional, agar masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan