DPRD Kota Pontianak Kawal Kebijakan Bebas Plastik

PONTIANAK – WAKIL Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi serta mengawal penerapan kebijakan bebas penggunaan kantong plastik oleh pelaku usaha di kota tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan keberhasilan gerakan yang bertujuan mengurangi dampak sampah plastik di Pontianak.

“Saya turut serta dalam melakukan inspeksi mendadak terkait penerapan larangan penggunaan kantong plastik oleh para pelaku usaha di kota ini,” ujarnya di Pontianak, Selasa (07/01/2025).

Bebby menjelaskan bahwa implementasi kebijakan bebas plastik membutuhkan waktu adaptasi, baik bagi pelaku usaha maupun konsumen.

“Pembeli perlu diberikan edukasi secara bertahap mengenai kebiasaan membawa kantong sendiri. Kami yakin jika dilakukan secara konsisten, masyarakat akan terbiasa,” lanjutnya.

Pemkot Pontianak sendiri saat ini tengah gencar mengkampanyekan gerakan bebas plastik ini kepada masyarakat luas. Sejak 1 Januari 2025, seluruh pelaku usaha di kota ini diwajibkan untuk tidak menyediakan kantong plastik. Ketentuan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak Nomor 43 Tahun 2024 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik oleh Pelaku Usaha. Sebelumnya, Pemkot telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 06 Tahun 2019 mengenai Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, sebagai upaya untuk mengurangi jumlah sampah plastik yang terus meningkat.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Kota Pontianak menghasilkan 411,96 ton sampah setiap harinya pada semester pertama 2024. Dari jumlah tersebut, pengurangan sampah yang berhasil dilakukan baru mencapai 25,06 persen.

Oleh karena itu, Pemkot berkomitmen untuk mempercepat pengelolaan sampah guna mencapai target pengelolaan sampah sebesar 70 persen oleh pemerintah dan 30 persen pengurangan oleh masyarakat pada tahun 2025.

Bebby Nailufa menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan lingkungan di Pontianak.

“Gerakan bebas plastik ini adalah langkah penting dalam mewujudkan Pontianak yang lebih bersih dan ramah lingkungan, serta mendukung program pengurangan sampah yang terus digalakkan,” ungkapnya.

Dengan adanya dukungan dan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, serta pelaku usaha, diharapkan Pontianak dapat mencapai target pengurangan sampah yang telah ditetapkan dan mengurangi ketergantungan terhadap kantong plastik yang berbahaya bagi lingkungan. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com