Bupati Kukar Resmi Lantik Rudy Ismanto Sebagai Pj. Kepala Desa Manunggal Jaya

KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, secara resmi melantik Rudy Ismanto sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Rabu (08/01/2025).

Pelantikan yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Manunggal Jaya ini juga diikuti dengan pengambilan sumpah jabatan dan disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah serta masyarakat setempat.

Rudy Ismanto diangkat untuk menggantikan Sukemi, Kepala Desa sebelumnya, yang mengundurkan diri sebelum masa jabatannya selesai.

Dalam sambutannya, Edi Damansyah mengucapkan selamat kepada Rudy atas pengangkatan tersebut dan berharap Rudy dapat menjalankan tugas dengan baik selama masa jabatan satu tahun ke depan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, saya ucapkan selamat kepada Rudy Ismanto yang telah resmi dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Manunggal Jaya. Saya berharap saudara dapat segera melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” ujar Edi.

Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, memberikan apresiasi kepada Sukemi atas dedikasinya selama menjabat sebagai Kepala Desa Manunggal Jaya. Edi berharap pengabdian Sukemi dapat menjadi inspirasi bagi pejabat baru dalam melanjutkan pembangunan desa.

Dalam arahannya, Edi meminta agar Rudy Ismanto segera melanjutkan program kerja yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Manunggal Jaya Tahun 2025. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang baik bagi masyarakat desa serta penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Edi juga mengingatkan Rudy untuk segera mempersiapkan agenda Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades Antar Waktu) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Manunggal Jaya.

Pemilihan ini dilakukan karena masa jabatan Kepala Desa definitif sebelumnya masih tersisa hingga tahun 2027. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, Pilkades Antar Waktu diperlukan untuk mengisi sisa masa jabatan tersebut.

Bupati Edi berharap agar Penjabat Kepala Desa Rudy dapat mengkonsolidasikan dan mengoordinasikan seluruh proses pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat dengan baik.

Ia juga meminta Rudy untuk memfasilitasi penyelenggaraan Pilkades Antar Waktu dengan lancar dan transparan demi keberlanjutan pembangunan desa di masa depan.

“Semoga ke depan Desa Manunggal Jaya dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Saya percaya, dengan koordinasi yang baik dan perencanaan yang matang, seluruh program desa dapat berjalan dengan sukses,” tutup Edi. []

Penulis : Anggi Triomi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com