SAMARINDA – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengemuka di Kota Samarinda. Peristiwa memilukan yang terjadi di salah satu panti asuhan swasta tersebut mengundang perhatian dari Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. Ia menilai lemahnya pengawasan terhadap lembaga sosial nonpemerintah menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kekerasan yang menimpa anak-anak.
Menurut Sri Puji, posisi pemerintah kota terhadap panti-panti asuhan swasta sangat terbatas karena tidak berada di bawah kendali langsung. Pemerintah, lanjutnya, hanya memiliki peran dalam pembinaan umum, bukan dalam pengelolaan internal. “Selama ini kalau panti-panti itu memang kita hanya bisa membina, karena tentang pembiayaan terus siapa di dalamnya itu adalah wilayahnya mereka, ya,” ujar Sri Puji saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (28/07/2025) siang.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Komisi IV DPRD Samarinda berupaya melihat persoalan ini dari berbagai sisi, termasuk dari latar belakang keluarga korban. Dalam banyak kasus, kondisi keluarga yang tidak mampu mengasuh anak secara layak kerap menjadi awal mula masalah. “Untuk Komisi IV sendiri saya kira fenomena seperti ini memang kita melihat keadaan orang tuanya seperti apa,” ucapnya.
Sri Puji menyoroti ketiadaan panti khusus untuk anak-anak dengan kebutuhan atau kondisi tertentu. Ia berpendapat, penanganan anak dalam kategori ini seharusnya dilakukan secara terpisah agar lebih sesuai dengan kebutuhan mereka. “Nah, memang seharusnya ini menurut kami ya, seharusnya anak seperti ini ada panti khusus, dan kita nggak punya panti khusus ya untuk anak-anak,” katanya.
Ia menekankan bahwa kewenangan untuk mendirikan dan mengelola panti khusus sebenarnya berada di bawah tanggung jawab pemerintah provinsi. Oleh sebab itu, menurutnya, perlu adanya sinergi lintas pemerintahan agar penanganan anak-anak berkebutuhan khusus dapat lebih maksimal. “Karena keberadaan panti kewenangan panti itu ada di provinsi sebenarnya, untuk panti-panti untuk anak-anak yang bener khusus kan ini anak yang istilahnya sudah ada kelainan,” jelasnya.
Sri Puji juga menyoroti kesalahan sistemik yang terjadi di berbagai pihak, mulai dari keluarga yang menyerahkan anak tanpa pengetahuan memadai, hingga pengelola panti yang tidak melapor atau mencari solusi ketika terjadi masalah. “Jadi ini kalau kita tanya ini salah siapa, semuanya salah, dari orang tuanya karena ketidaktahuannya, dari panti yang istilahnya, harusnya panti juga melaporkan ke mana, gitu ya,” tegasnya.
Ia pun menyayangkan adanya kesan pembiaran terhadap persoalan serius ini, yang menurutnya disebabkan lemahnya koordinasi dan kepedulian dari semua pihak yang berkepentingan. “Tapi ini kan seakan-akan ya, dibiarkan gitu aja karena tadi pihak orang tuanya ini memasrahkan, gitu,” tambahnya.
Komisi IV berharap ke depan akan ada langkah konkret dari pemerintah, baik di tingkat kota maupun provinsi, untuk memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk pengawasan terhadap seluruh panti asuhan di Samarinda, agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban di tempat yang seharusnya memberi perlindungan dan kasih sayang. [] ADVERTORIAL
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan