SAMARINDA – Reklame dipandang sebagai salah satu media informasi luar ruang yang memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Moh Yusrul Hana, menegaskan bahwa kebutuhan akan reklame tidak hanya dirasakan oleh dunia usaha, melainkan juga oleh pemerintah, organisasi kemasyarakatan, hingga partai politik.
“Intinya namanya reklame ini kan media luar ruang, media informasi, jadi semuanya perlu,” ucapnya usai menghadiri sebuah kegiatan di Hotel Grand Verona Samarinda, Rabu (03/09/2025) sore.
Menurut Yusrul, reklame tidak sekadar berfungsi sebagai sarana promosi, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menyampaikan pesan yang bersifat publik. Ia mencontohkan, berbagai lembaga sering memanfaatkannya untuk menyosialisasikan agenda, program kerja, maupun kegiatan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. “Kami di partai politik, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, itu kan juga perlu mensosialisasikan programnya, mensosialisasikan agendanya, kegiatannya,” jelasnya.
Karakter reklame yang dipasang di ruang terbuka dinilai mampu menjangkau khalayak lebih luas dibandingkan media lain. Hal ini membuatnya relevan untuk berbagai kebutuhan. “Jadi, namanya reklame ini kan media informasi, media promosi, semua lembaga perlu, gitu loh, perlu,” tambah Yusrul.
Ia menekankan bahwa hampir semua sektor membutuhkan kehadiran reklame. Pemerintah menggunakan media tersebut untuk sosialisasi program pembangunan, badan usaha menjadikannya sarana promosi produk, sementara organisasi masyarakat dan partai politik menggunakannya untuk menyampaikan visi serta agenda kepada publik. “Kita di politik apalagi, kita perlu mensosialisasikan program partai politik, kegiatan partai politik, ya, sangat membutuhkan reklame,” tegasnya.
Selain itu, Yusrul melihat reklame juga berperan dalam mendukung pembangunan dan aktivitas sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, ia menilai penting adanya penataan yang lebih terarah agar manfaat reklame bisa tetap dirasakan tanpa mengurangi keindahan kota. “Jadi tidak hanya pemerintah, badan usaha, tapi organisasi kemasyarakatan juga perlu reklame juga,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa regulasi terkait penataan reklame sebenarnya sudah tersedia. Namun, tantangannya terletak pada pelaksanaan di lapangan agar reklame yang tersebar di Samarinda tidak menimbulkan kesemrawutan. “Harapannya pengelolaan reklame di Samarinda dapat lebih ditata dengan baik agar keberadaannya selain memberikan manfaat juga menjaga keindahan kota,” ungkapnya.
DPRD Kota Samarinda, kata Yusrul, mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan reklame. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan tata ruang kota yang lebih rapi, nyaman, sekaligus memberikan ruang bagi reklame untuk tetap menjalankan fungsinya. “Dengan demikian, reklame bisa berjalan sesuai tujuan, masyarakat mendapatkan informasi, dan kota tetap indah dipandang,” tutupnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan