DPRD Samarinda Awasi Ketat Program MBG Sekolah

SAMARINDA – Dugaan distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah basi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 13 Samarinda pada Agustus 2025 memicu perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Kasus ini melibatkan makanan yang dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sungai Pinang, yang seharusnya memenuhi standar keamanan dan kualitas bagi pelajar.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, menegaskan bahwa dewan tidak akan tinggal diam terkait temuan tersebut. Ia menegaskan pihaknya siap mengawal jalannya program MBG untuk memastikan setiap pelajar memperoleh makanan sehat dan bergizi.

“Kami akan rapat bersama dan memanggil vendor yang disinyalir mengeluarkan makanan tersebut. Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda,” ujar Celni saat ditemui di Samarinda, Rabu (24/09/2025).

Celni menambahkan bahwa langkah pertama adalah klarifikasi dan pengecekan lapangan. Inspeksi cepat ini bertujuan menelusuri sumber masalah serta memastikan tidak ada sekolah lain yang menerima makanan serupa. Selain itu, pengawasan ketat terhadap rantai suplai bahan makanan menjadi prioritas agar kualitas dan kebersihan terjaga.

“Kami akan melakukan klarifikasi dulu, kemudian sidang di lokasi dapur-dapur yang melaksanakan MBG di Kota Samarinda,” kata politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.

DPRD Samarinda juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh, melibatkan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, serta penyedia layanan gizi. Celni menekankan bahwa pengawasan tidak boleh setengah-setengah, karena program MBG adalah program strategis yang menyentuh kebutuhan dasar pelajar.

“Standar gizi dan keamanan harus benar-benar dijaga agar tujuan program meningkatkan kesehatan dan asupan gizi pelajar tetap tercapai,” tutur Celni, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Timur.

Selain itu, dewan berharap seluruh SPPG patuh pada standar kebersihan dan pengelolaan bahan makanan yang ketat. Pengawasan ekstra ini dinilai penting agar program MBG kembali berjalan sesuai tujuan, yakni memastikan pelajar menerima makanan bergizi, higienis, dan layak konsumsi setiap hari.

Dengan langkah-langkah tegas ini, DPRD Samarinda berharap risiko keracunan makanan dapat diminimalkan, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap program MBG di Kota Samarinda dan Provinsi Kalimantan Timur. Program strategis ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menjadi teladan pengelolaan makanan yang aman dan profesional. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com